Polisi Pastikan Kematian Bayi di Tangsel Akibat Digorok Ibu Kandungnya

Ilustrasi. (Dok: net)
Ilustrasi. (Dok: net)

TANGERANG SELATAN, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polresta) Tangerang Selatan, memastikan pengungkapan kematian bayi yang ditemukan tewas di RM Bebek Janda, Bintaro Jaya Sektor IX, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dipastikan akibat pembunuhan, Jum'at (19/1/2018).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, dalam keterangan resminya usai melakukan rekontruksi yang digelar pada Kamis (18/1/2018). Ironisnya, ungkap AKP Ahmad Yuriko, bahwa pembunuhan terhadap bayi tersebut dilakukan oleh ibu kandungnya.

"Hasil rekontruksi kemarin terungkap bila YT alias Yuni yang baru melahirkan kemudian menghabisi bayinya dengan cara menyayat bagian leher dan telinga kanan bayi hingga luka robek dan mengeluarkan banyak darah," jelas AKP Ahmad Alexander Yurikho.

Seperti informasi yang berhasil dirangkum TitikNOL menyampaikan, dalam rekonstruksi yang dilakukan terdapat 18 adegan yang diperagakan pelaku. Dalam adegan ke 12 diketahui pelaku melakukan penyayatan pada leher dan telinga belakang pada anak kandungnya yang baru dilahirkan.

Polisi menyebut peristiwa itu diketahui pada Sabtu (13/1/2017) lalu di sebuah rumah makan di RM Bebek Janda, Bintaro Jaya Sektor IX, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.

Akibat peristiwa tersebut, pasal yang dikenakan, terkait larangan aborsi di Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pembunuhan Pasal 38 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Don/TN2)

Komentar