JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan membeberkan pihaknya telah mengamankan 10 orang dan satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan suap upaya judicial riview UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah Hakim di MK," tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Baca juga: KPK Benarkan Lakukan OTT Terhadap Pejabat Penegak Hukum
Basariah mengaku saat ini Penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menentukan status 11 orang yang ditahan tersebut. Diketahui, penyidik KPK telah mengamankan pada OTT yang berlangsung pada Rabu 25/1 itu.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK. Soal UU Peternakan (UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan)," tutupnya. (Bar/red)