SERANG, TitikNOL - Koordinator Lembaga Kajian Independen Banten, Dimas Kusuma mendesak, agar majlis hakim di Pengadilan Tipikor Serang segera menghadirkan Oji, nama yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses pendirian Bank Banten.
Menurut Dimas, dalam sidang yang digelar Selasa (15/3/2016) kemarin, nama Oji sudah mulai disebut. Ia pun menduga, bahwa Oji lah yang berperan sebagai saksi kunci pemerasan yang dilakukan oleh dewan kepada PT BGD.
"Adanya keterangan orang baru bahwa ada namanya Oji dalam kasus Bank Banten. Kami perkirakan bahwa oji merupakan saksi kunci dalam kasus ini," kata Dimas kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).
Dimas meyakini, dengan dihadirkannya Oji dalam persidangan, akan membuka tabir yang sebenarnya dalam kasus suap pendirian Bank Banten.
"Jika Oji dihadirkan di persidangan, saya yakin jika tabir dalam kasus suap pendirian Bank Banten akan semakin terang-benderang, sehingga tidak berlarut larut kembali," lanjutnya.
Di sisi lain lanjut Dimas, dirinya juga menduga kuat bahwa dalam kasus Bank Banten bukan kasus suap, melainkan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum di DPRD Banten kepada PT BGD.
Baca juga: Nama Oji Disebut di Persidangan, Ketua Dewan: Dia Teman Saya
"Seperti yang kami prediksi awal bahwa kami menduga sebenarnya kasus ini bukan kasus penyuapan melaikan kasus pemerasan. Hal ini di perkuat dengan keterangan Sony bahwa pihak DPRD Banten lah yang meminta untuk ini dan untuk itunya," tukasnya.
Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Selasa kemarin, nama Oji mulai disebut-sebut sebagai pihak yang paling berperan dalam proses permintaan uang yang dilakukan oleh pihak di DPRD Banten kepada Ricky Tampinongkol selaku Dirut PT BGD. (Dede/red)