Sabtu, 23 November 2024

Ngeri, Ada Dokter Bedah Gadungan Telah Operasi Ratusan Pasien

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, saat menggelar ekspose kasus klinik bedah ilegal di Mapolres Serang. (Dok: sindonews)
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, saat menggelar ekspose kasus klinik bedah ilegal di Mapolres Serang. (Dok: sindonews)

SERANG, TitikNOL - Dunia kedokteran di Banten kembali tercoreng. Seorang oknum perawat di RSUD Drajat Prawiranegara berinisial SG (55), dibekuk ‎petugas Satreskrim Polres Serang lantaran mengaku-ngaku sebagai dokter bedah.

Parahnya, pelaku ini telah berhasil mengoperasi ‎125 pasien. Di mana 101 pasien di operasi ringan, 24 pasien lain operasi berat.

‎Bahkan satu pasien berinisial SH (50), warga Sayar, Kota Serang, diketahui meninggal dunia pada 6 Juni 2014 setelah di operasi oleh SG karena penyakit Hernia. SG sendiri ditangkap petugas saat sedang melakukan operasi di Klinik Prima Medika, di ‎Lingkungan Kuranji Kidul, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,‎ 4 September 2016 lalu.

Klinik miliknya itu diketahui tidak memiliki izin operasional dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Modus yang dilakukan dengan membuka klinik. SG melakukan tindakan medis berupa operasi terhadap pasien, padahal SG bukan dokter. Selain itu, klinik milik SG tidak memiliki izin operasional dari IDI," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, saat ekspose di Mapolres Serang, Rabu (7/9/2016).

Sementara itu, Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Serang Ipda Samsul Fuad menjelaskan, penangkapan SG yang sudah membuka kliniknya dari 2013 lalu, bermula saat petugas mendapatkan laporan warga. Petugas langsung menuju lokasi klinik tersangka pada 4 September 2016 dan menangkap SG yang sedang melakukan operasi kepada pasiennya.

“Saat kita tangkap tersangka akan melakukan operasi pengambilan benjolan pada tangan pasien,” kata Fuad.

Sementara itu berdasarkan Informasi, tersangka mendapat banyak pasien karena iming-iming operasi dengan biaya yang murah.

"Biaya operasi ringan dipatok dengan harga Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta. Sedangkan untuk operasi berat pelaku mematok harga Rp2,5 juta hingga Rp5 juta," ungkapnya. (Meghat/quy)

Komentar