Jum`at, 22 November 2024

Pelaku Bajing Loncat yang Viral di Media Sosial Ditangkap Polres Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso didampingi Kabag Ops Kompol Sijatna , Kasat Reskrim AKP Dadi Perdana Putra dan Kasat Intelkam AKP Awab saat menggelar Ekspose Tindak Pidana di Mapolres Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso didampingi Kabag Ops Kompol Sijatna , Kasat Reskrim AKP Dadi Perdana Putra dan Kasat Intelkam AKP Awab saat menggelar Ekspose Tindak Pidana di Mapolres Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komplotan bajing loncat yang beraksi di kawasan industri Krakatau Steel dan videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, berhasil tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak lima karung jagung yang berhasil mereka curi serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, tujuh pelaku yang berhasil diamankan merupakan komplotan bajing loncat yang selama ini sangat meresahkan para sopir-sopir truk disaat melintas di kawasan industri Krakatau Steel.

"Teman-teman dari Reskrim berhasil mengamankan kurang lebih tujuh orang yang diduga sebagai pelaku bajing loncat. Ini sudah menjadi perhatian kita semua, karena cukup merasakan sekali bagi para pengusaha angkutan truk yang mana kami juga sudah menjadikannya sebagai salah satu antensi untuk diungkap," kata AKBP Rizki Agung Prakoso, saat menggelar Press Conference Tindak Pidana di Mapolres Cilegon, Jumat (28/6/2019).

Seperti diketahui, para pelaku bajing loncat beraksi disaat truk yang akan menjadi sasaran melambatkan laju kendaraannya.

Kemudian mereka (pelaku) mengikuti menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya menaiki bagian belakang bak truk.

"Setelah berhasil menaiki bak truk dengan cepat, palaku menurunkan karung jagung ke jalan, kemudian pelaku lainnya yang mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor langsung mengambil karung jagung yang berhasil diturunkan," jelas Kapolres.

SH salah satu pelaku mengaku, sebelum beraksi mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu terhadap truk-truk yang melintas.

"Truk yang menjadi sasaran kita itu yang jalannya lambat, terus muatannya juga agak banyak sehingga lebih mudah mengambilnya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tujuh pelaku bajing loncat tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Ardi/TN1).

Komentar