Pembobol Pabrik Komponen Gitar Berhasil Disergap Tim Vipers Polres Tangsel

Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - TN (32) alias Monot, warga Kampung Nambo, Kecamatan Jambe bersama rekannya JN (46) alias Juned warga Kampung Kelapa, Kecamatan Sindang Jaya, harus memupus dalam-dalam niatnya untuk menjadi orang kaya mendadak.

Pasalnya, sebelum menjual habis dua karung komponen gitar elektrik hasil curiannya dari PT Jin Woo Mega Karya (JWMK) yang ditaksir mencapai Rp30 juta, mereka lebih dulu disergap Tim Vipers Polres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyampaikan, Tim Vipers berhasil menangkap dua pelaku pencurian komponen elektronik gitar dan satu pelaku menjadi DPO karena kabur setelah mengetahui dua rekannya ditangkap.

"Dua pelaku pencurian berhasil ditangkap dan satu orang berinisial SHM (40) menjadi DPO karena melarikan diri. Menurut keterangan pelaku, aksi tersebut sudah direncanakan dirumah TN beberapa hari sebelumnya. Kebetulan JN merupakan karyawan pabrik dengan jelas mengetahui situasi keadaan pabrik," jelas AKP Alexander Yurikho, Sabtu (31/3/2018).

Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, aksi pencurian tersebut terungkap berawal dari rekaman CCTV yang dicurigai oleh dua securiti bernama Rohmadi dan Araspi.

Kedua satuan pengaman pabrik PT JWMK itu dengan sigap langsung melaporkan peristiwa ke Polsek Legok, karena curiga adanya kamera CCTV yang tiba-tiba mendadak gelap.

Dalam aksi tersebut polisi berhasil menyita puluhan komponen guitar yang dicuri senilai Rp 30 juta, peralatan yang dipergunakan untuk membongkar gudang dan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, dua pelaku TN (32) dan JN (46) selaku pembobol pabrik komponen gitar elektrik PT JWMK kini harus mendekam dibalik jeruji di Polres Tangsel. (Don/TN1).

Komentar