LEBAK, TitikNOL - Seorang pria di Lebak berinisial ES (50), dilaporkan oleh menantunya sendiri berinisial ST (24) ke polisi dengan dugaan melakukan pencabulan.
Berdasarkan pengaduan pelapor, peristiwa yang diduga tidak senonoh itu terjadi sekitar tahun 2019.
Sang mertua diadukan ke polisi lantaran sang menantu sudah tidak tahan dengan perilakunya.
Diceritakan ST, kejadian dugaan perbuatan pencabulan pada saat dirinya sedang mengandung anak pertamanya dan tengah tertidur di dalam kamar.
Sang mertua yang tahu kondisi rumah menantunya sedang sepi karena ditinggal kerja oleh suaminya, tiba-tiba datang dan masuk ke kamar tidur.
Melihat sang menantu tertidur pulas, sang mertua malah menindih dan meraba-raba bagian sensitifnya.
Atas perbuatan itu, korban bangun dan memberontak. Namun sang mertua itu meminta paksa dilayani perbuatan tak senonoh itu.
Beruntung suaminya pulang kerja, ST pun kemudian mengadukan perbuatan mertuanya namun tidak ditanggapi serius.
Jelang sepekan kemudian, hal yang sama kembali dialami, ES kembali berulah saat di kediamannya sedang sepi.
ST yang tidak tahan dan ketakutan, mengadu perbuatan mertuanya kepada orangtuanya. Hingga akhirnya membuat laporan polisi.
"Saya merasa tidak tega melihat kondisi anak saya (ST), sejak kejadian yang dialaminya selalu murung. Saya minta keadilan yang dialami anak saya agar diproses sesuai hukum berlaku yang seadil-adilnya," kata AS orangtua ST kepada TitikNOL, usai mendampingi anaknya membuat laporan pengaduan ke Mapolres.
Sementara itu, laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Purnomo.
"Iya benar kang, nanti kita gelarkan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak secara singkat. (Gun/TN3)