SERANG, TitikNOL - Sat Reskrim Polres Serang Kabupaten, berhasil membekuk pelaku pembobolan toko telepon seluler yang kerap beraksi di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Para pelaku yakni AB, F, A dan R, yang dibekuk di tempat berbeda.
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, jika ada penjualan telepon selular murah di kawasan Cikande.
"Kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap F, A dan R. Mereka merupakan penjual handphone murah tersebut. Setelah kita kembangkan lagi ternyata didapat dari AB," kata AKP Gogo, saat ekspos di Polres Serang Kabupaten, Selasa (25/4/2017).
Gogo menjelaskan, jika AB merupakan pelaku pembobolan salah satu toko selular "Cahaya Cell" milik salah satu warga di Kampung Kaman, Kecamatan Cikande.
"Pelakunya sendiri ini AB kita tangkap di kediamannya di Kawasan Jawilan, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pelaku lainnya mereka membantu AB menjual handphone curiannya melaui online," jelasnya.
AB sendiri melancarkan aksinya dengan membobol atap toko telepon dan menggondop ratusan handphone.
"AB ini membobol atap toko dan mengambil handphone sebanyak banyaknya," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Uang Rp4,750,000 11 unit Handphone, Satu sepeda motor yang digunakan untuk operasional dan 8 dus Handphone.
Sementara itu, pengakuan AB melakukan aksinya lantaran terpaksa karena harus membayar hutang.
"Kepaksa, harus bayar utang Rp90 juta, karean hutang bisnis investasi," singkat AB. (Gat/rif)