Selasa, 17 September 2024

2025 Beban Belanja Pegawai Naik Rp162,7 M, Rina: Adanya Kenaikan Jumlah DPRD Banten

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (Foto: TitikNOL)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Beban belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 naik Rp162,7 miliar, dari semula Rp2,63 Triliun direncanakan menjadi sebesar Rp2,8 Triliun.

Kenaikan Rp162,7 miliar dari pos belanja pegawai ini, sudah dibuat oleh Pemprov Banten di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) lalu kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada awal Juli silam.

Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, dihubungi melalui pesan whatsapp, mengakui benarnya informasi di atas. Dia beralasan kenaikan terjadi lantaran adanya penambahan jumlah formasi anggota DPRD yang masuk sejak akhir tahun ini nanti.

"Asumsi belanja pegawai di 2024 salah satunya juga adanya kenaikan jumlah anggota DPRD (Banten) dari 85 menjadi 100. Tetapi 2025 sudah 14 bulan, 2024 murni masih 13 bulan," kata Rina Dewiyanti, (31/07/2024).

Namun Rina menjelaskan tidak hapal betul anggaran belanja pegawai tahun 2025 yang sebelumnya telah dia sendiri bahas bersama dengan TAPD. Termasuk, lanjut dia mengenai besaran nominal kenaikannya.

"Nanti saya cek strukturnya. KUA-PPAS ini masih kebijakan umum, nanti hitungan pasti di pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) nya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengaku belum melakukan pembahasan secara detail berapa besar jumlah belanja pegawai pada perencanaan struktur APBD tahun 2025.

"Kita baru akan lakukan pembahasan itu, di pertengahan bulan Agustus mendatang. tanggal 15 an rencananya baru akan dibahas," katanya.

Meski demikian, politisi Golkar ini mengaku, besaran belanja pegawai harus lebih kecil dari belanja modal.

"Idealnya 30 persen untuk belanja pegawai, sedangkan belanja modal 70 persen dari APBD Banten," katanya.

Dikatakan Fahmi, pihaknya dalam rapat anggaran pada tanggal 15 Agustus mendatang, akan melakukan kajian secara detail, untuk belanja pegawai yang telah diusulkan oleh Pemprov Banten kepada DPRD.

"Nanti pada saat pendalaman struktur rencana APBD 2025 yang sudah diserahkan ke DPRD Banten dalam bentuk KUA PPAS patokan kami adalah besaran antara belanja pegawai dengan belanja modal," ujarnya.

Ia menjelaskan, pentingnya struktur belanja modal lebih besar dari belanja pegawai dikarenakan, dampak dari program kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Kalau belanja modal itu kan dipakai buat program kepentingan masyarakat. Jadi itu yang utama. Jadi nanti kita lihat belanja pegawai ditahun 2025 itu untuk apa saja. Dan belanja modalnya seperti apa. Kita lihat nanti pada saat rapat anggaran dipertengahan bulan Agustus ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya dalam draf KUA PPAS APBD Banten tahun 2025 yang telah masuk dalam SIPD Kemendagri dipatok sebesar Rp9,788 triliun.

Dari anggaran Rp9,788 triliun diantaranya untuk Biro Umumdan Perlengkapan (BUP) Rp215 miliar, Dindikbud Rp3,4 triliun, BPKAD hampir Rp2 triliun, Dinas PUPR Rp1 triliun lebih, Sekretariat DPRD Rp300 miliar lebih, Dinkes Rp700 miliar lebih (diluar RSUD Banten dan RSUD Malingping.

Komentar