Minggu, 8 September 2024

Tok! APBD Perubahan 2016 Ditetapkan Rp 9,3 Triliun

Gubernur Banten Rano Karno saat menandatangani berita acara pengesahan raperda APBD Perubahan TA 2016 Provinsi Banten, dalam paripurna di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (30/9/2016). (Foto: Titi
Gubernur Banten Rano Karno saat menandatangani berita acara pengesahan raperda APBD Perubahan TA 2016 Provinsi Banten, dalam paripurna di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (30/9/2016). (Foto: Titi

SERANG, TitikNOL - DPRD Banten mengesahkan raperda anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten 2016 sebesar Rp 9,303 triliun, dalam rapat paripurna, Jumat (30/9/2016). Diketahui, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp492 miliar, belanja daerah semula sebesar Rp8,811 triliun.

Pengesahan raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten TA 2016 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Banten Rano Karno dan pimpinan DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa, Ali Zamroni dan Muflikhah.

Sekretaris DPRD Banten, A Deni Hermawan mengatakan, pendapatan daerah yang semula Rp8,5 triliun pada APBD murni 2016 bertambah Rp469 miliar di APBD perubahan. Sehingga jumlah pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp8,474 triliun.

"Belanja daerah semula Rp8,811 triliun bertambah Rp492 miliar. Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp9,303 triliun. Desifit setelah perubahan Rp828 miliar," kata Deni, saat pembacaan raperda.

Selain itu, pembiayaan daerah yang semula RR805 miliar, beertambah 22,785 miliar menjadi Rp8,028 miliar.

"Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan. Keputusan DPRD mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tutupnya. (Kuk/Rif)

Komentar