SERANG, TitikNOL - Selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2014-2016, Provinsi Banten bebas dari penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing. Namun, hingga saat ini Pemprov belum mendapat sertifikat bebas rabies dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus Tauchid mengatakan, dengan diperolehnya sertifikat Banten bebas dari rabies, akan memberikan keyakinan kepada masyarakat luar terutama para wisatawan bahwa Banten aman dari penyakit rabies.
Hal tersebut karena dapat mempengaruhi jumlah kunjungan pariwisata dan kegiatan ekonomi di Banten.
"Pertemuan kami hari ini ingin meyakinkan kembali kepada pemerintah pusat, bahwa Banten bebas dari rabies," kata Agus M tauchid didampingi Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Edi Wiryana, seusai rapat kordinasi pembebasan rabies di Banten, di sebuah hotel di Kota Serang, Kamis (23/6/2016).
Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, sudah tiga tahun berturut-turut Banten terbebas dari penyakit rabies. "Untuk itu prestasi ini harus dipertahankan dengan upaya-upaya konkret agar Banten bebas rabies," kata Ranta.
Ia menuturkan, tiga tahun lalu masih ada beberapa kasus penyakit rabies yang terkena pada manusia akibat tertular dari hewan terutama anjing. Daerah yang paling banyak ditemukan kasus penyakit rabies tahun-tahun sebelumnya yakni di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
"Tahun ini kita targetkan dapat sertifikat bebas rabies dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait," tegas Ranta.
Tujuan diadakannya rapat kordinasi Banten bebas rabies untuk meningkatkan koordinasi antar anggota komisi-komisi yang menangani pengendalian ''zoonosis'' dan stakeholder terkait dalam rangka mendukung program Banten bebas rabies tahun 2017. (Kuk/rif)