KOTA SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, mengapresiasi kinerja jajaran kantor Badan Pertanahan Naional (BPN) Provinsi Banten yang telah berhasil menerbitkan sertifikat milik aset daerah dan sertifikat tanah masyarakat dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan tujuan untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan.
“Sekarang ini BPN Banten jauh lebih baik dalam pelayanan, termasuk dalam pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Banyak tanah milik aset daerah sekarang ini yang sudah bersertipikat sejak BPN dipimpin oleh ibu Abeng,†terang Gubernur kepada wartawan, usai menjadi inspektur upacara peringatan hari ulang tahun agraria dan tata ruang (Hantaru) 2019 di lapangan upacara Kanwil BPN Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug,Kota Serang, Selasa (24/9/2019).
Gubernur mengatakan, dirinya bersama BPN akan mengawal dan mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Banten.
â€Kita akan terus bersama sama mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Banten,†tegas WH.
Bahkan kata Gubernur, peringatan hari agraria dan tata ruang nasional ini adalah momentum bersama menekan konflik pertanahan.
“Saat ini partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertipikat,†cetusnya.
Sementara kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng mengatakan, peringatan Hantaru 2019 dengan tema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern†ini semua satuan kerja di jajaran Kanwil BPN Banten telah sepakat dan seirama untuk berkomitmen menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ini adalah komitmen saya sebagai pucuk pimpinan di Kanwil BPN Banten dan diikuti oleh semua kantor pertanahan,sehingga apabila rekan rekan media masih menemuan adanya pratek KKN yang dilakukan oleh jajaran saya agar segera melapor ke saya,biar saya yang menegur dan meghukumnya,†tegas Kakanwil BPN yang akrab disapa Abeng ini.
Abeng menjelaskan, target PSN bidang PTSL di jajaran Kanwil BPN Banten sebanyak 516.200 bidang, sampai dengan tanggal 23 Septemer 2019 sudah terealiasi sebanyak 60,80 persen.
Dengan rincian terdiri dari K1 atau menjadi roduk sertifikat sebanyak 94.200 bidang dan capaian K3 atau data pegukuran dan pemetaan yang belum memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat sebanyak 98.985 bidang, serta capaian K4. Yaitu bidang tanah yang sudah bersertifikat tetapi belum terploting ada peta pedaftaran sebanyak 7.128 bidang.
Untuk mencapai target tersebut, berbagai upaya percepatan telah dilakukan, antara lain optimalisasi penggunaan teknologi terkini, sejalan dengan modernisasi pelayanan. Selain itu, pelaksanaan PTSL juga dapat terwujud dengan kerjasama dengan beberapa pihak seperti pemerintah daerah, pihak ketiga dan tenaga sukarelawan.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penataan dan digitalisasi warkah pertanahan sebagai upaya menuju pelayanan yang maju dan modern dengan meluncurka berbagai aplikasi daring.
“Seperti aplikasi daring Simasbro di Kantah Tangsel dan aplikasi BPHTB online di Kantah Kabupaten Tangerang,†terangnya.
Abeng memaparkan, berbagai keberhasilan dalam pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional di Banten, seperti pengadaan tanah untuk ruas tol Kunciran- Serpong, pembangunan tol Serpong-Cinene, pembangunan JOR 2 ruas kunciran-Serpong yang rata rata sudah mencapai 100 persen.
Selain itu, pengadaan tanah jalur kereta api Bandara Soetta dan pembangunan Runway 3 Soetta juga pengadaan tanahnya sudah mencapai 100 persen.
â€Alhamdulillah pengadaan tanah untuk PSN semunya berjalan lancar sesuai dengan rencana,†imbuhnya.
Abeng mengatakan, Kanwil BPN Banten tidak pernah berhenti untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sistem pertanahan, guna mewujudkan reforma agraria dan tata ruang yang berkeadilan untuk masyarakat sesuai dengan semangat lahirnya UUPA (Undang Undang Pokok Agraria-red).
Abeng menambahkan, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Banten,pihaknya sudah menandatangani kerjasama dengan Polda Banten dan Polda Metrojaya, sehinga sampai saat ini pihaknya sedang menangani indikasi mafia tanah sebanyak lima kasus.
“Kerjasama yang sudah terjalin dengan aparat penegak hukum berjalan secara sinergis dan saling menguatkan,sehingga hasil pengungkapan terhadap perkara mafia tanah melampuai dari target,†tukasnya. (TN1)