SERANG, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan memperjuangkan penyatuan wilayah hukum di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang masih bergabung dengan Polda Metro Jaya.
"Terkait masalah yuridksi dari wilayah hukum beberapa polsek yang masuk Kabupaten Tangerang tapi masuk yuridiksi wilayah Polda Metro, nanti akan disampaikan kepada pimpinan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2016)
Apalagi, banyaknya masukan dan keluhan dari Muspida, DPRD, Bawaslu, KPU, Kejati dengan adanya dua Polda di Provinsi Banten sehingga mempersulit koordinasi terkait masalah hukum.
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu menegaskan, akan memperjuangkan secepatnya penyatuan wilayah hukum agar koordinasi, pelayanan terhadap masyarakat di bidang hukum dan kamtibnas lebih baik. "Secepatnya bergabung dengan Polda Banten," tegasnya
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachi Diany mengaku setuju Polres Tangsel masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. Menurutnya yang terpenting dapat terjalin komunikasi dan pelayanan untuk masyarakat lebih cepat.
"Kalau buat saya, silahkan saja apapun yang terbaik, pasti pemerintah pusat akan memutuskan yang terbaik, yang penting pelayanan lebih cepat lebih baik untuk masyarakat di Tangerang selatan," ujarnya saat menghadiri acara coffee morning di Kejati Banten. (Meghat/Rif)