Jum`at, 18 Oktober 2024

Dianggap Lemah Awasi Prilaku Anak, Pemkab Tangerang Didesak buat Perda Anak

Dua siswi SMP terlihat asik menghisap Shisa di sebuah kafe. (Foto: Ist)
Dua siswi SMP terlihat asik menghisap Shisa di sebuah kafe. (Foto: Ist)


KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL - Ulah beberapa siswi yang tengah asyik menghisap Sisha yang akhir-akhir ini viral di media sosial, membuat keprihatinan yang mendalam bagi kalangan pihak atas lemahnya pengawasan dan perlindungan anak di dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/12/2017).

Terkait hal itu, salah satu konsultan hukum yang fokus terhadap advokasi perlindungan anak dan perempuan Anri Situmeang, mengaku prihatin.

Pihaknya pun mendesak kepada Pemkab Tangerang, untuk mewujudkan Perda Perlindungan Anak terkait adanya beberapa peristiwa yang memprihatinkan terkait anak terjadi di Kabupaten Tangerang.

"Seharusnya Kabupaten Tangerang secepatnya ada peraturan daerah terkait tentang perlindungan anak secara eksplisit," ungkap Anri, kepada TitikNOL, Sabtu (16/12/2017).

Meski begitu, dengan adanya peristiwa 'siswi penghisap sisha', pihaknya menilai dengan berdirinya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinilai belum memiliki peran yang maksimal terkait perlindungan anak di Kabupaten Tangerang.

"Setidaknya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pencegahan kepada anak agar tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia. Kerjasama itu untuk lebih tegas agar secepatnya pihak terkait mengeluarkan suatu kebijakan, salah satunya guna memperketat aturan sekolah," tukasnya.

Seperti diketahui, beberapa hari ini sedang viral sebuah foto dua siswi SMP sedang menghisap Shisa, di salah satu kafe yang disebut-sebut berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam foto tersebut, dua siswi tersebut sedang asik ngobrol sambil menghisap Shisa. (Don/ref).

Komentar