BAYAH, TitikNOL - Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lebak bagian selatan kembali menyeruak, meski hingga saat ini belum ada titik terang soal kapan daerah itu dimekarkan oleh pemerintah pusat.
Menguatnya kembali wacana pembentukan Kabupaten Cilangkahan, terlihat dengan adanya acara konsolidasi pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), di Villa Suma, Kecamatan Bayah, Lebak, Sabtu (24/08/2019).
Hadir dalam acara tersebut, Ade Sumardi Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Eli Mulyadi dan Ade Hidayat Anggota DPRD Banten dan pengurus Bakor PKC.
Dalam sambutannya Ade Sumardi meminta, agar lergerakan Bakor PKC lebih konkrit. Dia meminta, dalam rembugan nanti muncul usulan untuk melegalisi tempat atau lahan yang akan dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan.
"Langsung saja usulkan agar tanahnya disertifikatkan oleh pemerintah Kabupaten, jadi ini sekarang membuat surat kepada Bupati bahwa tanah negara yang telah disiapkan untuk kantor pemerintahan Cilangkahan agar secepatnya ditindaklanjuti untuk disertifikasi. Biar apa, biar juga nanti pemerintah pusat melihat keseriusan kita. Sekarang ini program-program untuk sertifikasi tanah sudah sangat terbuka lebar jadi kita manfaatkan itu," katanya.
Dijelaskan Ade, melegalisasi lahan pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan ini sangatlah penting, sebab khawatir dikemudian hari ada yang mengklaim kepemilikan.
"Intinya itu dipersiapkan untuk kantor pemerintahan, khawatir kalau tidak disertifikasi ada yabg ganggu. Kalau sudah sertifikat peruntukannya sudah jelas siapapun tidak akan bisa ganggu lagi," katanya.
Selanjutnya, kata Ade, Bakor PKC segera membuat usulan tentang anggaran kepada pemerintah daerah untuk menunjang kerja Bakor.
"Kewajiban dan keseriusan pemerintah daerah untuk memekarkan Cilangkahan yang kita usulkan agar ada anggaran hibah ke situ. Nanti berapa-berapanya tergantung dari kemampuan daerah, dan juga susun program kerjanya langkahnya susun ulangan apa-apa langkah langkah kita seperti apa. Jadi ketika kita mengusulkan ke Pemda konkrit," katanya.
Sementara itu Pengurus Bakor PKC Eri Djuhaeri mengatakan, pihaknya akan melaksanakan apa yang dikatakan Wabup. Dikatakan Eri, tak hanya kepada Pemerintah Kabupaten saja, pihaknya juga akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
"Masalah tanah dengan sangat cepat sekali akan kami tindaklanjuti, sebab kami juga khawatir apabila tanah ini tidak punya dasar hukum yang kuat, pada saatnya nanti kita akan gunakan hilang, tentu ini akan menimbulkan persoalan baru," katanya.
34 Tahun Perjuangan DOB
Pada kesempatan tersebut, Eri mengatakan, bahwa sebenarnya perjuangan pembentukan DOB di Lebak Selatan ini sudah melalui jalan yang cukup panjang jauh sebelum terbentuknya Provinsi Banten. Tercatat, lanjut Eri, sejak tahun 1985 dengan nama DOB yang diusung Kabupaten Malingping.
Kesempatan hari ini, lajut Eri, merupakan hari ulang tahun ke-13 Bakor PKC, salah satu tujuannya menggugah semangat
"Dari sisi lain ya ini seringkali saya sampaikan kenapa sejarah ini penting kita tahu dan kita pahami, sebab kita berjuang tanpa mengenal sejarah dikhawatirkan akan sasar. Intinya kalau orang Melupakan sejarah takut perjuangannya tidak nyunah-nyunah," katanya.
Dalam kesempatan ini, lanjut Eri, dirinya ingin sedikit mengulas balik bahwa masyarakat Lebak Selatan memperjuangkan DOB itu diawali sejak tahun 1985. Yang mana pada pada waktu itu Banten masih menjadi bagian dari wilayah Pemerintahan Jawa Barat.
"Pada waktu itu Pemerintah Jawa Barat sudah berpikir, karena Banten Selatan tertinggal. Rencana strategi pembangunan jangka menengah pemerintah Jawa Barat itu dulu mencanangkan Kabupaten Malingping hanya wilayahnya itu Malingping, Cikeusik, Cibaliung. Sehingga pada saat itu masyarakat Panggarangan dan Bayah yang diwakili oleh para tokoh pada waktu itu menolak, tapi bukan menolak terbentuknya daerah otonomi baru melainkan menolak wilayah," jelasnya.
Dalam rencana strategi pembangunan, lanjut Eri, Jawa Barat sudah berbuat yaitu akan mempersiapkan menjadikan Kabupaten Malingping.
"Sebagai salah satu buktinya saya kasih contoh, waktu itu Jawa Barat menghendaki dari pantai mulai Cirebon sampai ke Pelabuhan Ratu sampai ke Cibaliung, itu merupakan daerah wisata pantai waktu itu ada dinamakan kalung mutiara jawa Barat. Pak saya katakan serius untuk membangun daerah otonomi baru," paparnya.
Pada waktu itu juga, masih kata Eri, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah melakukan persiapan, diantaranya dengan membangun akses jalan Karang taraje.
"Jalan utama itu sebetulnya dalam rangka persiapan Kabupaten Malingping," katanya.
Kemudian karena itu, seiring dengan waktu, pembentukan Kabupaten Malingping di provinsi Jawa Barat belum terlaksana. Kemudian di perjalanan tokoh-tokoh Banten menyadari bahwa Banten ini sangat tertinggal dan masih miskin. Sehingga pada waktu itu perjuangan lebih mengarah untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Banten dari Jawa Barat.
"Dan itu diterima oleh masyarakat Malingping, sehingga pada waktu itu ada yang namanya KPKM. Saya diutus oleh para pejuang-pejuang Provinsi Banten untuk menunda perjuangan saudara-saudara kita yang ada di Malingping karena ini akan dijadikan politik menggagalkan terbentuknya Provinsi Banten," katanya.
Seiring berjalan waktu, sampai hari ini DOB belum terwujud. Perjuangan DOB dari Kabupaten Malingping sekarang sudah berubah nama menjadi Kabupaten Cilangkahan sejak tahun 2005.
"Harus tahu sejarah agar tahu bahwa betapa perih hati kita 34 tahun sampai sekarang berjuang dan belum menghasilkan," katanya. (Red)