Sabtu, 27 Juli 2024

DPMD Lebak Sebut Kades Peserta Diklat Tidak Paham Penganggaran

Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang menjadi peserta studi banding. (Foto: FB)
Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang menjadi peserta studi banding. (Foto: FB)

LEBAK, TitikNOL – Anggaran Rp3.5 juta per orang kades yang digunakan oleh para kepala desa (Kades) untuk membiayai studi banding ke Bandung, Jawa Barat, dinilai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Lebak Rusito, terlalu mewah.

Rusito pun kembali menegaskan, jika dirinya tidak pernah mendukung adanya kegiatan studi banding para kades itu, karena pihaknya tidak pernah menganggarkan biaya pelatihan di APBDes 2017.

"Di APBDes 2017 tidak ada anggaran studi banding, biaya paket pelatihan itu hanya Rp1 juta, enggak ada itu biaya sampai Rp3,5 juta. Kalau sampai Rp3,5 juta sudah terlalu mewah itu," ujar Rusito.

Baca juga: Disebut Bandel, Kades Peserta Studi Banding Kesal

Menanggapi adanya kabar bahwa sebagian kades peserta studi banding dan diklat BUMDes ke Bandung disebut ada yang menggunakan anggaran pelatihan pada APBDes tahun 2016, kata Rusito itu mengada-ada.

"Ngarang, enggak ngerti mereka itu mekanisme pemerintahan desa. Anggaran 2016 itu sudah tidak ada," tukasnya.

Rusito pun mengaku sudah meminta para kades dapat membuktikan kepada pihaknya bahwa mereka tidak menggunakan dana ADD tahun 2017 untuk kegiatan studi banding.

"Saya sudah minta mereka untuk membuktikan bahwa tidak menggunakan dana APBDes, mereka siap katanya dan jawabannya akan segera disampaikan. Mereka akan membuat pernyataan tertulis dari bendahara dan kaur umum desa," tuturnya. (Gun/red)

Komentar