CILEGON, TitikNOL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon terkait rencana pendirian 4 Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Dalam hearing itu, Komisi II mengingatkan Dindik Cilegon agar lebih komprehensif dalam menentukan lokasi untuk mendirikan SMP baru.
"Sebagai mitra, kami berkewajiban pengingatkan Dindik terkait rencana pendirian 4 SMP baru di Cilegon," kata Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi, Senin (24/5/2021).
Politisi Gerindra ini mengaku mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang akan menambah 4 SMP yang tersebar di Kecamatan Grogol, Purwakarta, Citangkil dan Jombang tersebut.
"Karena 4 kecamatan itu sangat membutuhkan SMP baru berdasarkan rasio pertumbuhan jumlah sekolah dasar (SD) yang ada. Tapi secara teknis dalam mementukan lokasinya Dindik perlu kajian yang lebih komprehensif, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat," imbuhnya.
Faturohmi juga mengaku tidak setuju jika lokasi untuk SMP baru tersebut menggunakan gedung SD yang masih aktif.
"Saya khawatir jika menggunakan gedung SD yang masih aktif akan terjadi kegaduhan atau polemik yang berkepanjangan di masyarakat," ujarnya.
"Tapi kalau SD yang memang sudah tidak aktif lagi ya kami persilahkan, tidak jadi masalah. Jadi sekali lagi kami mengingatkan, Dindik jangan gegabah lah untuk mengalihfungsikan SD yang faktanya masih dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.
Kepala Dindik Cilegon, Ismatullah mengaku belum bisa memastikan pendirian 4 SMP tersebut menggunakan lahan baru atau menggunakan gedung SD yang ada.
"Kita belum putuskan pendirian SMP di lahan baru atau tidak, lagi kita bicarakan karena regulasinya tidak murah dan tidak mudah. Tapi yang jelas untuk tahun 2021 harus berdiri SMP baru. Jadi pada prinsipnya kami mendapat dukungan Dewan bahwa pembangunan SMP baru tetap lanjut," jelasnya.
Ismatullah mengatakan, rencana pendirian 4 SMP baru tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"SMP baru ini kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan Wali Kota dan Dinas. Tapi intinya hak hidup orang banyak bahwa masyarakat perlu SMP baru dikarenakan beberapa titik zonasi tidak terpenuhi," ungkapnya. (Ardi/TN1)