SERANG, TitikNOL - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Banten resmi diketuk DPRD sebesar Rp11,5 Triliun. Jika ditambah dengan potensi opsen pajak dari kabupaten serta kota, senilai Rp2,8 triliun maka menjadi Rp14 triliun.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam rapat sidang paripurna tentang pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, menjelaskan kegiatan ini membuat satu tugas konstitusionalnya selesai, Kamis (28/11/2024).
"Proses penyusunan telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik. Menyesuaikan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten," kata Al dalam pidato sambutannya dalam rapat tersebut.
Dia menambahkan alokasi anggaran itu termasuk untuk menjalankan proyek strategis nasional (PSN) sebesar 4% hingga 5% dari total APBD 2025 atau senilai Rp700 miliar guna pemberian makanan bergizi gratis (MBG), sebagai bentuk mendukung terciptanya generasi bangsa yang lebih baik.
Terkait hal ini, Al Muktabar, berjanji bakal memberdayakan para sekolah tata boga dan kantin di seluruh sekolah untuk memenuhi pasokan MBG yang dilaksanakan tahun depan.
"Jadi MBG ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang handal. Agenda kerja itu akselerasinya basisnya adalah 4% hingga 5% dari APBD daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan Banten termasuk regional II wilayahnya dengan anggaran Rp15.000 perporsi. Nantinya para sekolah yang memiliki jurusan tata boga akan mengcover kebutuhan pemenuhan MBG di sekolah sekitarnya.
"Sementara bagi wilayah yang jauh jaraknya dari sekolah dengan jurusan tata boga, maka pemenuhan ini bisa memberdayakan kantin di sekolah, maupun kader posyandu maupun PKK. Se-Indonesia mungkin formulanya berbeda teknisnya, namun di kita akan seperti itu," ucapnya.