Jum`at, 27 Desember 2024

Golkar Singgung ‘Gerakan Merah’ di Setiap Kegiatan SKPD‎ Banten

Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan. (Dok:net)
Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Banten Tahun sidang 2015-2016 diwarnai Interupsi. Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan yang kerap interupsi mensinyalir adanya "gerakan merah" yang dilakukan SKPD-SKPD di lingkup Pemprov Banten dalam kegiatannya.

Selain itu, ia juga mengkritisi soal logo Banten yang ‎salah di beberapa billboard di Kota Serang.

"Kami ingin menyampaikan adanya gerakan merah di semua SKPD. Ini sebenarnya hal lazim.‎ Tapi saya melihat seringkali kegiatan-kegiatan SKPD menggunakan warna merah," kata Fitron, sesaat setelah pimpinan sidang mengetuk palu tanda sidang dimulai.

Dalam interuspinya, ia meminta Sekda Banten Ranta Soeharta untuk mengontrol dan mengawasi terkait penggunaan warna tersebut.

"Kami menyarankan Sekda untuk membuat regulasi sehingga setiap penggunaan warna merah harus terkontrol dan diawasi," ucapnya.

Meski demikian, Fitron tidak menyebut mengenai penggunaan warna merah tersebut, apakah terkait salah satu warna yang identik dengan sebuah parpol atau lainnya.

Ia juga mengkritik keras mengenai pengenaan logo Banten di beberapa billboard. "Berubahnya warna logo Banten dari salah satu SKPD yang memasang billboard. Kami sangat yakin posisinya itu tidak sengaja, namun karena human error," tuturnya.

Ia menjelaskan, aturan soal logo tersebut tercantum dalam perda Nomor 10 tahun 2002 tentang lambang daerah.

"Namun penggunaan lambang tidak sesuai itu. Kami tidak memprsoalkan ini pada pidananya, namun mengenai pengawasannya. Maka kami menyampaikan kepada sekda agar berupaya melakukan pengontrolan dan pemantauan," tegasnya. (Kuk/red)

Komentar