Jum`at, 22 November 2024

Sidang Kasus Suap Bank Banten

Ketua DPRD Banten Peras TAPD

Ilustrasi pemerasan. (Dok:net)
Ilustrasi pemerasan. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten M Yanuar mengungkapkan jika ada permintaan uang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah sebesar Rp300 juta. Permintaan tersebut disampaikan Asep langsung kepada Yanuar saat di ruangan kerja Asep Rahmatullah. 

"Saya pernah dipanggil Ketua Dewan di ruangannya, Ketua Dewan minta saya mengalokasikan Rp300 juta, dimana Rp200 juta untuk Banggar dan Rp100 juta untuk pimpinan dewan," kata Yanuar di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh M Zainal di pengadilan Tipikor, Serang, Selasa (22/3/2016).

Setelah ada permintaan tersebut, Yanuar mengaku tidak merealisasikan permintaan tersebut. Tidak berhenti di situ, permintaan uang juga datang dari Tri Satya Santosa alias Sony. "Kemudian Pak Tri juga seperti itu, waktu itu dia bilang kalau mau ngasih jangan malu-maluin, sangunya jangan kecil-kecil susah ngebaginya. Makanya saya langsung siapkan, dari SKPD bukan uang pribadi saya," kata Yanuar.

Baca juga: Sering Singgung ‘Amplop Putih’, Hartono Disindir Hakim

Setelah mendengar permintaan uang tersebut, Yanuar menyiapkan uang Rp50 juta yang dititipkan ke Kepala DPPKD Provinsi Banten Wahyu Wardana untuk diantarkan ke Anggota Dewan. "Sudah ada uangnya dari SKPD,  langsung diberikan ke Pak Wahyu," katanya. (Dede/red)

Komentar