SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2022. Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebesar 1,17 persen.
"Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten, telah menetapkan berbagai Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi Selasa, (30/11/2021) setelah melaporkan kepada Gubernur atas dinamika & aspirasi semua pemangku kepentingan terutama aspirasi Serikat pekerja atau buruh.
Dikatakan, atas Arah Gubernur, Penetapan UMK harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu PP No.36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan masih berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dan ditegaskan oleh Presiden dalam bicara kemarin sakit.
Baca juga: Rekomendasi UMK 2022 Tidak Satu Suara, Kenapa?
Oleh karena itu Gubernur sebagai kepala daerah kewajiban untuk mentaati dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam menetapkan UMK tahun 2022 harus berpedoman PP No.36 tahun 2021 Pengupahan.
Tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK Tahun 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.
Berikut UMK Besaran Tahun 2022 se-Provinsi Banten :
Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp2.800.292.64.
Kabupaten Lebak naik menjadi Rp2.773.590,40 dari Rp2.751.133.81 atau naik 0,81 persen.
Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.215.180.86.
Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65.
Kota Tangerang naik menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37 atau naik 0,56 persen.
Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65 atau naik 1,17 persen.
Kota Cilegon naik menjadi Rp4.340.254.18 dari Rp4.309.772.64 atau naik 0,71 persen.
Kota Serang naik menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp3.830.549.10 atau naik 0,52 persen.
Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih melakukan aksi di depan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten. ( TN4 )