CILEGON, TitikNOL - Ratusan Kepala Kelurga (KK) dilingkungan Sondol, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil dan lingkungan Curug, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon terisolir. Hal tersebut disebabkan adanya tambang galian pasir yang memutuskan akses jalan yang menghubungkan dua lingkungan tersebut.
Tambang galian pasir milik CV SPJ yang telah beroperasi sejak tiga tahun lalu, kini sangat meresahkan masyarakat. Sebab, sejak adanya aktivitas galian pasir tersebut membuat akses jalan yang menghubungkan dua kampung yakni Sondol-Curug jadi terputus.
Tidak hanya menghilangkan jalan kampung, galian pasir itu juga telah mengancam pemukiman warga yang tanahnya terus terkikis .
"Jalan yang menghubungkan lingkungan Sondol dan Curug panjangnya sekitar satu kilometer dan semuanya kini hilang akibat dikeruk,” ungkap Hairudin, salah satu warga sondol kepada awak media, Rabu ( 2/3/2016).
Akibat jalan alternatif hilang, warga Sondol maupun Curug kini harus melalui jalan lain yang jaraknya lebih jauh, yakni sekitar tiga kilometer.
"Kita bingung kenapa jalan dikeruk oleh pemilik tambang. Kan itu jalan wakaf untuk masyarakat sini. Makanya kami meminta kepada pemerintah harus turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang galian pasir ini," Harapnya.
Terpisah, Camat Citangkil, Joko Purwanto, menyampaikan bahwa lokasi tambang galian pasir tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kota Cilegon, tapi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali terkait tambang galian pasir ke kami ( Kecamatan Citangkil) . Setahu saya sih itu lokasinya masuk Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang dan bukan Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon," Jelasnya singkat.
Sementara itu, hingga kini pihak CV SPJ belum dapat dikonfirmasi. (Ar/red)