SERANG, TitikNOL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengadakan perlombaan inovasi dalam kesiapan tatanan New Normal produktif dan aman Covid-19. Lomba tersebut wajib diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dalam video conference bersama pemerintah daerah, salah satunya Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan kesiapannya dalam mengikuti perlombaan tersebut.
"Kami (Pemda) diamanatkan untuk melaksanakan inovasi dengan tujuan menyukseskan new normal. Pemkot sudah siap, baik anggaran mau pun konsepnya. Durasi video pun tidak terlalu lama, hanya dua menit panjang videonya," kata Subadri usai video conference bersama Mendagri dan seluruh kepala daerah se Indonesia, Jumat (29/5/2020).
Nantinya, yang dilombakan dalam video tersebut berisi tentang penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian dan area publik untuk menghadapi new normal yang nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat.
"Contohnya, tentang pasar tradisional, mulai dari pedagang hingga pembeli yang memperhatikan protokol kesehatan serta jarak kerumunan," ungkapnya.
Waktu perlombaan sendiri akan berlangsung mulai 1-15 Juni 2020. Dengan tujuh indikator yang menjadi basis penilaian yakni pasar tradisional, pasar moderen, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Dimana dengan penilaiannya, pertama kesesuaian dengan protokol Covid-19, Aplikatif (bisa diterapkan dimasyarakat), ide, kerjasama atau kolaborasi seluruh stakeholder.
"Ada empat kriteria penilaian juga yang dijadikan bahan penilaian Kemendagri. Jadi, bagaimana masyarakat menerapkan protokol kesehatannya. Jadi, pusat itu menginginkan masyarakat tetap produktif tapi aman. Ini juga, adalah fase tahapan dalam penyelesaian atau penanggulangan Covid-19 di Indonesia, termasuk Kota Serang," lanjutnya.
Sementara untuk anggarannya, ia menjelaskan, menggunakan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang yang tersedia.
"Karena rentang waktunya hanya seminggu, kami menggunakan anggaran Diskominfo Kota Serang yang tersedia. Jadi tidak menggunakan anggaran BTT," tukasnya. (Gat/TN1)