LABUAN BAJO, TitikNOL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka secara resmi Musyawarah Nasional I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (25/06/2019).
Dalam sambutannya, Tjahjo meminta anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi DPRD dengan bertanggung jawab demi mewujudkan kemajuan di daerah masing-masing. "Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu dimohon saudara agar melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik dan bertanggungjawab sesuai yang ditetapkan di dalam Undang-Undang. Melaksanakan fungsi-fungsi DPRD tersebut untuk mewujudkan kemajuan di daerah masing-masing," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, sebagai penyambung lidah masyarakat, anggota DPRD khususnya DPRD Provinsi harus peka mendengar aspirasi rakyat dan berani memperjuangkannya dalam rangka mewujudkan visi misi daerah tempat dimana para Anggota DPRD tersebut bernaung.
"Anggota DPRD harus peka memperjuangkan daerahnya sehingga anggota DPRD juga harus bekerjasama atau membangun kemitraan baik dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk mewujudkan visi misi daerahnya," papar Tjahjo.
Tjahjo berpesan, sebagai anggota DPRD, maka kepentingan masyarakat harus diutamakan dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan. "Kepentingan masyarakat harus utama dan paling diutamakan lebih dari kepentingan golongan/kelompok dan kepentingan pribadi," pesan Tjahjo.
Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat “kontrol dan keseimbangan” atau checks and balances, hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Energi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional," tutup Tjahjo.
Sementara itu, Ketua ADPSI Asep Rahmatullah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa DPRD dinilai memiliki peran yang sangat strategis mulai dalam perumusan kebijakan, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan dalam berbagai sektor pembangunan daerah. Selain itu, DPRD harus bisa mempersiapkan diri menghadapi tantangan agar visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.
“Dipenghujung masa bakri ADPSI periode 2015-2020 saya mengucapkan terimaksih kepada bapak mentri dalam negeri yang selalu respon terhadap rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh asosiasi dalam rangka penguatan tugas dan fungsi DPRD. Hal itu dapat dirasakan dengan terbitnya peraturan pemerintah no 18 dam peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyususnan dan tata tertib DPRD, implikasi dari kedua PP ini sudah kita rasakan bersama mudah-mudahan hal yang sudah baik tetap dapat dipertahankan," tuturnya.
Asep berharap kedepan hal-hal yang belum terakomodir dapat diteruskan oleh pengurus yang baru. “Semoga musyawarah nasional ADPSI ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat hasil yang maksimal, efektif dan efesien pada penyelenggaraan ini yang tentunya membutuhkan keseriusan anggota ADPSI,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Gino, SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada ketua asosiasi atas kepercayaan bagi provinsi NTT sebagai tuan rumah penyelenggaraan musyawarah nasional asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia tahun 2019 ini.
“Saya mengucapkan selamat datang dan menyambut dengan suka cita, atas kehadiran seluruh pimpinan DPRD dan sekwan DPRD Provinsi Seluruh Indonesia yang tergabung dalam asosiasi pimpinan Dprd Seluruh Indonesia. Selamat datang di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ucapnya.
Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi menyampaikan, bahwa Pemerintah dan DPRD menjadi satu keutuhan dalam mengemban tugas negara untuk mensukseskan baik tugas pemerintah umum didaerah maupun tugas-tugas pembangunan. Menurutnya, maju mundurnya suatu daerah, pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kebersamaan dan sinergitas.
Ia melanjutkan, bahwa sinergi antara Gubernur, Bupati, Walikota dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah etika didalam kepemerintahan. Dirinya menilai, bahwa masyarakat akan senang jika pemerintah daerah betul-betul bersinergi untuk mencapai tujuan.
“Nega kita adalah negar kesatuan, di dalam undang-undang republik indonesia dikatakan bahwa negara Republik Indonesia dibagi atas bukan terbagi dari. Maka dari itu kita menganut negara kesatuan bukan nega federal," ujarnya. (TN2)