SERANG, TitikNOL - Panitia khusus (pansus) memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun 2016.
Ada sembilan poin rekomendasi yang disampaikan, antara lain mengenai tidak tercapainya beberapa indikator makro dalam RPJMD dan penyusunan LKPj yang belum mencantumkan outcome.
Rekomendasi disampaikan dalam paripurna di Gedung DPRD Banten, Rabu (10/5/2017). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Asep Rahmatullah.
Ketua Pansus LKPj Mukhlis, dalam hasil laporannya mengatakan, ke depan penyusunan LKPj tidak hanya mencantumkan urusan program kegiatan, realisasi anggaran dan output.
"Akan tetapi, juga menyertakan outcome dan benefit," ujar Mukhlis.
Ia juga mengungkapkan soal target RPJMD di 2016 tidak tercapai. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Dari target 75,13 persen hanya terealisasi 70,35 persen.
"Artinya masih ada selisih 4,42 persen," ungkapnya.
Selain itu itu, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dari target 6,8-6,9 persen, hanya tercapai 5,26 persen atau selisih 1,3 persen.
"Penduduk miskin, dari target 4,9-4,7 persen, realisasi 5,35 persen, masih ada selisih 0,12 persen. Tingkat pengangguran terbuka target 8,47 persen, terealisasi 8,9 persen," ungkapnya.
Kesimpulannya, kata dia, masih ada permasalahan yang belum tuntas.
"Baik dari penataan pengelolaan aset, pembebasan lahan, penanganan masalah pendidikan, kesehatan, sosial perekonomian rakyat," ujarnya. (Kuk/red)