Jum`at, 22 November 2024

Pemprov Banten Dinilai Abaikan Rekomendasi LKPj 2014

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah saat menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD Banten atas LKPj Gubernur Banten TA 2015 kepada Gubernur Banten, Rano Karno (Foto:TitikNOL)
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah saat menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD Banten atas LKPj Gubernur Banten TA 2015 kepada Gubernur Banten, Rano Karno (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2015, Encop Sopia, menyebut masih banyak rekomendasi LKPj TA 2014 yang belum direalisasikan maupun dioptimalkan Pemprov Banten. Pemprov pun dianggap mengabaikan rekomendasi tersebut sehingga terulang di 2015.

"Terdapat rekomendasi LKPj TA 2014 yang masih banyak pengulangan kesalahan yang sama oleh Pemprov Banten dan seperti mengabaikan rekomendasi 2014," ujar Encop, dalam paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap LKPj Gubernur Banten Akhir TA 2015, di DPRD Banten, Senin (23/5/2016).

Encop mengungkap, beberapa rekomendasi LKPj 2014 yang masih belum ditindaklanjuti secara optimal, yaitu mengenai perencanaan program, pemeliharaan dan pembangunan jalan dan jembatan, pelaksanaan lelang di ULP dan penatausahaan aset.

"SKPD dalam menyusun perencanaan program sering tidak relevan antara indikator capaian makro dan tolok ukur," kata Encop.

Pansus juga meminta Gubernur mengevaluasi menyeluruh atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di DBMTR. Selain itu, Pemprov juga perlu meningkatkan sarana prasarana di sekolah CMBBS untuk menjaring SDM terutama untuk masyarakat yang tidak mampu tetapi punya bakat unggulan.

"Perlu ditingkatkan kompetensi dan keahlian dengan memperbanyak pelatihan dan motivasi diri dan mengenai rotasi dan mutasi perlu memperhatikan kompetensi sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal di tempat baru," tuturnya.

Selanjutnya, Pemprov harus mensinergikan antara ULP dengan SKPD terkait pelaksanana lelang, agar pelaksanaan sesuai target mempercepat pelaksanaan pembangunan.

"Kemudian mengenai penataan aset, pansus ketika itu merekomendasikan agar Pemprov memperbaiki penatausahaan aset, penyelenggaraan tugas dan ketaatan kepada hukum," harapnya. (Kuk/red)

Komentar