Senin, 25 November 2024

Pemprov Minta Kemen PU Lengkapi Persyaratan Tol Serang - Panimbang

Foto ilustrasi Tol. (Dok: Skyscrapercity)
Foto ilustrasi Tol. (Dok: Skyscrapercity)

SERANG, TitikNOL - Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten sedang melakukan kajian untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) jalur atau trase jalan tol Serang-Panimbang. Namun, kajian tersebut terhambat karena ada persyaratan yang perlu dilengkapi Kementerian Pekerjaan Umum.

"Masih ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh Kemen PU. Kami minta supaya itu segera dilengkapi. Jadi bukan dari Pemprovnya ya, kalau kita sedang siapkan DEDnya," kata Kepala DBMTR Banten, Hadi Soeryadi, Kamis (2/6/2016).

Namun, ia tak menyebut persyaratan apa yang belum dilengkapi Kemen PU. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji jalur dan trase  jalan sepanjang 83,6 KM yang masuk dalam 12 proyek strategis nasional tersebut.

"Sedang disiapkan trasenya, lalu lintas keluar masuk tol supaya lancar lokasinya dimana saja. Nah itu belum fix trasenya, belum  ditentukan," ucapnya.

Gubernur Banten Rano Karno beberapa hari lalu mengupayakan agar tahun 2016 ini dilakukan pembebasan lahan tol tersebut.

"Insya Allah tahun ini dilakukan pembebasan lahan tol Serang-Panimbang," tuturnya.

Sebelumnya, ada perubahan jalur pembangunan jalan tol yang melintasi tiga kabupaten yakni Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang itu, karena adanya analisis kebutuhan biaya yang lebih besar.

Informasinya, ada perubahan di jalur Tol Serang - Panimbang, awalnya melintasi 47 desa, namun sekarang bertambah menjadi 49 desa. (Kuk/red)

TAG dbmtr
Komentar