SERANG, TitikNOL - Program berobat gratis bagi warga miskin di Provinsi Banten belum dapat diimplementasikan. Sebab, sampai saat ini peraturan gubernur (pergub) terkait hal itu belum juga rampung.
Kepala Biro Hukum setda Banten Agus Mintono menjelaskan, pada prinsipnya pergub tersebut sudah selesai, namun masih perlu diteliti ulang agar lebih sempurna.
"Sebenarnyaa sudah. Sekarang tahap finishing, dilihat lagi diteliti lagi, khawatir ada salah-salah," ungkap Agus Mintono, Selasa (8/8/2017).
Baca juga: Pemprov Banten Kebut Penyusunan Pergub Berobat Gratis
Menurutnya, secara substansial sudah tidak ada lagi hal-hal yang direvisi dalam pergub tersebut.
"Lebih ke redaksional saja, soal bahasa. Sudah menghadap ke pak gubernur, beliau minta supaya dilihat lagi, makanya kita finishing ini," ungkapnya.
Namun, ia tak berani menyebut target pergub itu rampung. "Pokoknya doakan saja secepatnya," tukasnya.(Kuk/red)