Senin, 7 Oktober 2024

Resmi Diterima, Pengajuan Anggaran Perubahan Pemprov Banten Segera Dirapatkan DPRD

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2024 resmi berpindah tangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten untuk dirapatkan dalam Badan Musyarawah (Banmus).

Sekerataris DPRD Banten, Deden Apriandi, menyebut dalam teleponnya kepada wartawan, penyerahan dokumen dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Al Muktabar kepada Wakil Ketua DPRD, Fahmi Hakim di ruang rapat pimpinan gedung dewan.

"Penyerahan dokumen dilakukan oleh Pak Pj Gubernur Banten kepada Pak Fahmi Hakim selaku unsur Pimpinan DPRD Banten. Tadi rombongan Pemprov Banten termasuk ada Ibu Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, red), Ibu Plh Sekertaris Derah dan Pak Asisten Daerah," kata Deden.

Al Muktabar datang ke DPRD Banten sekitar pukul 16.30, langsung disambut oleh Sekwan Banten Deden Apriandhi Hartawan, Plh Sekda Virgojanti, Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti, dan Asda II, M Yusuf. Rombongan langsung menuju ke lantai II, ruang rapat Ketua DPRD Banten, Andra Soni. Namun Al Muktabar hanya disambut oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim yang didampingi jajaran staf dan pejabat eselon III dilingkungan Sekretariat Dewan (Setwan).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar ditemui usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPRD Banyen, Fahmi Hakim kepada wartawan menolak memberikan penjelasan atas rapat yang berlangsung singkat hanya 15 menit tersebut, termasuk saat ditanya mengenai belanja perjalanan dinas.

"Beliau nih (sambil menunjuk Fahmi Hakim, red) rumahnya, masak saya yang diwawancara. Dimarahin beliau nanti. Ke beliau lah, beliau lah," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menjelaskan, pertemuan singkat dengan Al Muktabar beserta beberapa pejabat eselon II, hanya menerima dokumen KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dari Al Muktabar.

"Hari ini (Jumat lalu, red) kita ada penyampaian KUA PPAS Perubahan (APBD 2024, red)dari pak gubernur (Al Muktabar, res). Tentu saja kita dari pimpinan menerima penyampaian surat secara institusi surat dari pak gubernur. Tentunya kita akan segera menindaklanjuti," katanya singkat.

Informasi dihimpun, dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2024, belanja perjalanan dinas selama kurun waktu September sampai Desember atau akhir tahun ini, mengalami penambahan atau pembengkakan.

"Kalau informasi yang saya dapat untuk belanja perjalanan dinas di APBD Murni 2024, nilainya hampir sama seperti tahun 2023 sekitar Rp253 miliar lebih, seperti yang tercantum dalam catatan BPK RI atas APBD Banten tahun 2023. Tapi karena ada penambahan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 sebanyak 15 orang, dari 85 ke 100, maka belanja perjalanan dinas akan bertambah, cukup lumayan banyak , miliaran rupiah, mendekati 10 miliar," kata sumber di KP3B yang enggan disebutkan namanya.

Perhitungan penambahan belanja perjalanan dinas di Perubahan APBD 2024 itu katanya, bukan hanya untuk kegiatan 15 orang penambahan Anggota DPRD Banten yang baru, akan tetapi ada untuk pendamping dan pejabat yang melekat pada saat ikut perjalanan dinas kedalam kota atau keluar kota dan luar pulau.

"Jadi memang angka penambahan belanja perjalanan dinas, akan menyesuaikan dengan yang sudah ada. Misalkan, satu orang dewan pergi keluar kota dalam rangka kunjungan kerja, maka akan ada biaya-biaya lainnya untuk pejabat beserta staf dan jajaranya. Jadi jangan kaget, nanti setelah tahun anggaran 2024 habis, perjalanan dinas angkanya lebih besar dari tahun 2023," ujarnya.

Disamping itu, ada juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Pemprov Banten yang juga akan bertambah belanja perjalanan dinasnya. "Saya meyakini, penambahan belanja perjalanan dinas ini merata hampir disemua OPD dilingkungan Pemprov Banten," ujarnya.

Diketahui, Pemprov bersama DPRD Banten, pada bulan November tahun 2023 lalu telah menetapkan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp11,73 triliun. Dengan target belanja sebesar Rp11,83 triliun.

Angka itu lebih besar dari yang diproyeksikan sebelumnya pada pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp11,46 triliun.

Sedangkan secara rinci, postur APBD Banten tahun 2024 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,73 triliun, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 triliun, Pajak daerah Rp8,2 triliun, retribusi daerah Rp203,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp58,5 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp109 miliar, transfer dari pusat Rp3,071 triliun.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp11,83 triliun, BTT Rp62,6 miliar, belanja transfer Rp3,4 triliun, surplus Rp100 miliar. Lalu penerimaan pembiayaan Rp243 miliar, Silpa tahun 2023 Rp243,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp143 miliar yang terdiri dari pembayaran cicilan yang jatuh tempo Rp138 miliar dan pembiayaan netto Rp100 miliar.

Komentar