Jum`at, 22 November 2024

Sebut Ada Kesalahan Prosedur, Wali Kota Serang Salahkan Satpol PP

Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman. (Dok:Tangselpos)
Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman. (Dok:Tangselpos)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman, angkat bicara perihal razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP kepada Saeni, pemilik warteg di Pasar Rau, yang menyita perhatian publik.

Ditemui di Masjid Agung Kota Serang, Minggu (12/6/2016), Haerul Jaman menegaskan jika tindakan yang dilakukan petugas saat melakukan razia telah menyalahi prosedur.

Menurutnya, kalau melakukan razia sudah sesuai dengan edaran Satpol PP, namun menyita makanan saat razia sudah jelas menyalahi prosedur yang ada.

"Razia memang sudah benar karena sebelumnya ada himbauan kepada warung-warung. Dan kesalahan prosedur yang dilakukan satpol PP karena mereka tidak hanya menutup warungnya melainkan turut mengangkut barang barang. Harusnya jangan dilakukan,” kata Haerul Jaman.

Ia juga menjelaskan, jika surat edaran  yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang mengatur tentang waktu berjualan para pedagang makanan, tapi tidak mengatur tentang penyitaan. Ketika disita juga, barang harus dikembalikan.

"Aturan yang sebenarnya adalah dibolehkan berjualan namun pada sore hari. Setelah itu bisa berjualan kembali. Jika ada barang yang diangkut harus dikembalikan, jika tidak dikembalikan harus diganti,” tukasnya. (Megat/raf)

Komentar