SERANG, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, akan segera membayar seluruh pekerjaan pengusaha yang melaksanakan paket pada kegiatan penyediaan sanitasi lingkungan dan persampahan dan kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air bersih 2015.
Namun, setelah melakukan proses verifikasi fisik bangunan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten.
Baca juga: Merasa dibohongi, Puluhan Pengusaha MCK Ngamuk di Aula Setda
"Akan dibayarkan, karena sudah memiliki badan hukum dan sudah ada keputusan dari Badan Arbitrase serta lternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski). Jadi, pengusaha sabar dulu," kata Sekda Ranta Soeharta, saat dihubungi via telepon genggam, Rabu (18/5/2016).
Ia pun menjelaskan, jika saat ini menunggu hasil verifikasi fisik pembangunan dari BPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi Banten setelah itu akan segera dibayarkan.
"Secepatnya akan dibayarkan, tapi nunggu verivikasi bangunan fisik dulu dari BPK, BPKP dan inspektorat ," jelasnya.
Para pengusaha harus bersabar dan mohon kerjasama untuk masalah pembayaran.(Meghat/red)

Warga Tangsel Punya Mimpi Besar Miliki Pemimpin Bersih Lewat Pilkada 2020
Pj Gubernur Banten Diminta Jaga Integritas ASN agar Tidak Korupsi
Presiden Jokowi Diagendakan Kunjungi Kota Cilegon, Ini Titik Lokasinya
Relawan: Korban Banjir Masih Butuh Banyak Bantuan