Sabtu, 23 November 2024

Seleksi 9 Jabatan Lewati Batas Waktu Tahapan, DPRD Cilegon: Menghambat Pemerintah dalam Merealisasikan Program

Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik. (Foto: TitikNOL)
Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mendorong Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menetapkan tiga besar.

Ada sembilan OPD itu yang dilelang. Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Proses seleksi mendapat sorotan lantaran belum selesai. Padahal mengacu pada agenda tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh Pansel, seharusnya seluruh tahapan selesai pada Juli 2023

Menurut Hasbi, berlarut-larutnya menetapkan tiga besar itu bisa menimbulkan opini negatif di masyarakat.

Apalagi lelang jabatan kepala OPD tersebut sudah terlalu lama mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.

Sebab jika tidak segera diselesaikan, bisa berimplikasi ke berbagai hal, salah satunya upaya pemerintah dalam merealisasikan program.

"Kondisi ini menghambat pemerintah dalam merealisasikan program," ucap Hasbi, Kamis (12/10/2023).

Ia menyebutkan, lambatnya proses lelang berimplikasi terhadap performa pemerintah khususnya di OPD yang tengah di lelang.

Tak hanya itu, terlalu lambatnya proses lelang jabatan membuat opini negatif terhadap pemerintah muncul, misalnya dugaan adanya tarik ulur di internal pansel dan juga dugaan adanya permainan dalam proses seleksi tersebut.

"Jadi saya mendorong untuk segera lah diselesaikan, tentukan tiga besar sehingga kekosongan jabatan itu bisa lebih cepat terisi," ujarnya. (Ardi/TN3).

Komentar