SERANG, TitikNOL - Tak hanya Inspektorat yang memberikan 'warning' agar kegiatan character building yang dilaksanakan RSUD Banten pada 18-19 Maret kemarin, ditunda sementara. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun ternyata sudah mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sebelum melengkapi administrasi.
"Iya waktu itu memang izin ke Dinkes, mau ada kegiatan itu. Tapi saya bilang jangan dulu dilaksanakan sebelum administrasinya dilengkapi," kata Kepala Dinkes Banten, Sigit Wardoyo, kepada wartawan, Rabu (22/3/2017).
Baca juga: Disebut Gelar Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Direktur RSUD Banten
Ia menyarankan agar kegiatan tersebut ditunda sepekan atau dua pekan sambil menunggu kelengkapan administrasinya.
"Saya sampaikan ya ditunda dulu barang seminggu atau dua minggu, tapi katanya enggak bisa. Ya sudah, yang penting saya sudah mengingatkan," tukasnya.
Sebelumnya, Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi menyatakan kegiatan "character building" di Hotel Yasmin, Bogor yang menelan anggaran sekitar Rp 600 juta, melanggar permendagri No. 61 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan BLUD Banten. (Kuk/Rif)