Jum`at, 4 April 2025

DPRD Banten: Bila Kegiatan RSUD Terbukti Ilegal, Dirut Perlu ‘Dicopot'

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah. (Dok: radarbanten)
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah. (Dok: radarbanten)

SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mendesak Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan dan Sekda Banten Ranta Soeharta untuk memberlakukan reward dan punishment terhadap manajemen RSUD Banten atas pelanggaran yang dilakukan terkait kegiatan "character building".

“Kalau terbukti ya, kan reward dan punisment harus dibelakukan. Otomatis ketika persoalan di RSUD seperti itu harus ada tindakan. Salah satunya ya (sanksi paling berat) perlu penggantian Direktur RSUD," ujar Asep, Rabu (23/3/2017).

Baca juga: Kegiatan RSUD Banten Ilegal, DPRD: Ini Contoh Buruk

Meski demikian, Asep akan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Komisi V sebagai mitra RSUD untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Menurut Asep, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Banten sudah seharusnya mengedepankan peningkatan pelayanan masyarakat.

"Nunggu laporan Komisi V dulu, kemudian tentu penilaiannya ada di sekda, juga BKD, juga Gubernur selaku pembina kepegawaian. Bagaimana melihat hal ini. Nanti akan kita lihat track recordnya (direktur) itu, bagaimana dia menjalankan fungsi sebagai direktur,” ungkap politisi PDIP ini. (Kuk/Rif)

Komentar