Soal Pelanggaran RSUD Banten, Pj Gubernur Banten Bungkam

Penjabat Gubernur Banten, Nata Irawan. (Dok: tangerangrayaonline)
Penjabat Gubernur Banten, Nata Irawan. (Dok: tangerangrayaonline)

SERANG, TitikNOL - Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan belum menentukan sikap atas dugaan pelanggaran yang dilakukan manajemen RSUD Banten terkait kegiatan character building di Hotel Yasmin, Bogor pada 18-19 Maret 2017 lalu. Menurut Nata, ia akan menunggu hasil audit Inspektorat telebih dahulu.

Namun, kata Nata, dirinya tak segan-segan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran aturan perundang-undangan.

"Nanti pasti ada langkah konkret. Saya pasti akan ambil keputusan tegas," ujarnya, kepada wartawan Kamis (23/3/2017).

Baca juga: DPRD Banten: Bila Kegiatan RSUD Terbukti Ilegal, Dirut Perlu ‘Dicopot'

Nata juga sependapat soal komentar Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang mendorong pemerintah agar mencopot jabatan direktur jika terbukti bersalah,

"Ya boleh saja seperti itu, tetapi harus dilihat hasil pemeriksaannya dulu. Saya tidak berani ngomong terlalu jauh, nanti kalau sudah selesai audit, laporan tertulis dulu," tukasnya. (Kuk/Rif)

Komentar