Kamis, 19 September 2024

Soal Pejabat KCD Cilegon Diduga Ancam Kepsek, Gubernur dan Inspektorat Beda Pendapat

Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui wartawan TitikNOL di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui wartawan TitikNOL di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, menyebut jika tudingan yang dialamatkan kepada anak buahnya, Faturahman, yang dituding telah membuat resah para kepala sekolah di Serang Cilegon (Sergon) dengan mengancam akan memindahkan jabatannya, adalah tudingan yang salah.

Menurut Wahidin Halim, tudingan yang salah itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh inspektorat kepada Faturahman.

Wahidin Halim pun bahkan terkesan membela, bahwa yang dilakukan Faturahman dengan memanggil para Kepsek SMA di Serang Cilegon merupakan sub koordinasi.

"Diperiksa, emang kenapa? enggak ada pemerasan cuma sub koordinasi saja panggil kepala sekolah. Salah (Dugaan rencana memutasi kepsek, red), kamu jangan tulis dugaannya apa, tulis yang bener aktualnya," kata Wahidin Halim kepada TitikNOL, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (23/5/2019) kemarin.

Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Inspektorat Banten E Kusmayadi. Kusmayadi malahan menyebut jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kusmayadi juga mengungkap, jika pihaknya belum mendapatkan keputusan soal hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan pihaknya.

"Sedang diperiksa oleh kita, masih berjalan pemeriksaan nanti tunggu Minggu depan ini saya lapor gubernur dulu hasilnya nanti lihat kalau sudah selesai," kata Kusmayadi.

Pernyataan Kusmayadi dikuatkan oleh pernyataan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Menurut Andika, kasus Faturahman saat ini sedang dalam pemeriksaan inspektorat.

"Hasil Inspektorat turun sebagai pengawas internal kita di Provinsi Banten," kata Andika belum lama ini.

"Harus dilihat dari permasalahan. Pak Gubernur ini menurunkan inspektorat melihat apa yang menjadi masalah dan itu kalau melanggar pasti akan ada sanksi tentunya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar soal sejumlah Kepsek SMA di Serang Cilegon yang resah dengan upaya yang dilakukan oleh Faturohman, yang memanggil mereka dan diduga mengancam akan memindahkan jabatan beberapa Kepsek.

Kabar inipun sempat ramai diberitakan di sejumlah media online, karena beberapa Kepsek mengaku resah dengan aksi yang diduga dilakukan Faturohman. (Lib/TN1)

Komentar