Sabtu, 23 November 2024

Soal Penyelamatan WNI yang Disandera, DPR Minta Pemerintah Filipina Ubah Sikap

Foto ilustrasi penyanderaan. (Dok:net)
Foto ilustrasi penyanderaan. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pemerintahan Filipina berubah sikap dalam penyelematan sandera 10 WNI oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

Pasalnya, Pemerintah Filipina belum mengizinkan Indonesia mengirimkan pasukan untuk membantu pelepasan sandera. Mereka beralasan bahwa menurut konstitusi Filipina 1987, pangkalan militer, pasukan dan fasilitas militer asing tak diperbolehkan berada di Filipina.

"Dalam konteks hukum internasional sebenarnya sikap pemerintah Filipina tersebut masih bisa dinegosiasikan. Ada tiga hal yang bisa dijadikan alasan pelibatan Indonesia dalam pembebasan sandera," ujar Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan persnya, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Tiga alasan itu, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, pertama adalah kawasan hutan Tipo Tipo, Basilan memang secara de facto dikuasai oleh kelompok Abu Sayyaf sehingga pengiriman pasukan asing dalam hal ini Indonesia dapat disamakan dengan pengiriman ke daerah yang tidak ada kekuasaan seperti halnya Somalia.

"Alasan kedua, secara prinsip kehadiran pasukan Indonesia adalah justru untuk membantu pemerintah dan negara Filipina menghadapi pemberontak separatis yang mengganggu keamanan. Sehingga pasukan Indonesia hadir di Filipina bukanlah sebagai musuh tetapi justru sebagai sahabat," terangnya.

Lanjutnya, ketiga, secara teknis pasukan Indonesia akan berkoordinasi dengan militer Filipina dengan batasan waktu dan wilayah operasi yang sepesifik.

"Kami berharap dalam waktu dekat ada perubahan sikap yang signifikan dari pemeritah Filipina karena waktu terus berjalan dan ancaman  keselamatan bagi sandera kian hari kian besar," ungkapnya. (Bar/red)

Komentar