SERANG, TitikNOL - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Banten dalam waktu dekat tak lagi berada di bawah naungan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang). ULP akan 'naik kelas' menjadi unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Ekbang, Mahdani, saat Bimbingan Teknis Pencegahan Penyimpangan melalui Kegiatan Kemitraan LKPP, PA/KPA,ULP, PPK, dan APIP, di Aula Bappeda, KP3B, Selasa (31/5/2016).
"Kami sedang mempersiapkan ULP mandiri sekitar Juni atau Juli mendatang insya Allah berdiri UPTD, tidak lagi dibawah Biro Ekbang," ujar Mahdani.
Ia menuturkan, tujuan dibentuknya ULP mandiri agar dapat memaksimalkan efektifitas proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Begitu sudah menjadi UPTD akan fokus menangani khusus soal lelang, nanti akan dipimpin esselon III," kata Mahdani.
Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, sebelumnya ia bahkan sudah menginstruksikan Sekda Banten Ranta Soeharta agar ULP menjadi mandiri.
"Ini bagian dari rencana aksi dari KPK, untuk membentuk ULP mandiri, enggak bisa lama-lama, segera. Kalau nunggu SOTK baru Juli dan itu juga PP-nya belum turun. Saya perintahkan sekda segera bentuk ULP mandiri agar kita serius untuk membenahi. Tidak ada kata lain ULP mandiri segera terbentuk," tuturnya.
Menurutnya, sudah cukup permasalahan terjadi pada proses pengadaan barang/jasa. "Tidak harus saya ceritakan berapa banyak wali kota, bupati, dan gubernur masuk penjara karena pengadaan barang jasa, berapa banyak kepala dinas," ucapnya.
Sementara, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah I LKPP Aris Supriyanto, mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal maupun SKPD dalam kegiatan pengadaan barang/jasa.
"SKPD diharapkan bisa didampingi APIP bersama LKPP untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki anggaran besar, atau pekerjaan-pekerjaan yang strategis," ujarnya. (Kuk/red)