Sabtu, 23 November 2024

Wow, Tahun Ini Rp101 Miliar akan Digelontorkan Pemerintah Pusat untuk KPM PKH di Lebak

Ilustrasi. (Dok: Radioidolasemarang)
Ilustrasi. (Dok: Radioidolasemarang)

LEBAK, TitikNOL - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pada tahun 2019 akan menggelontorkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp101 miliar lebih, bagi sekitar 50.505 keluarga misikin selaku keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak.

Dikatakan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial, sejak tahun 2007 pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurutnya, dibeberapa negara program serupa cukup berhasil, itu bisa dikenal dengan conditional cash transfers atau bantuan tunai bersyarat.

Iti berharap, penerima bantuan PKH memiliki akses lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan pendidikan, pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial.

Dijelaskan, secara faktual tingkat kemiskinan suatu rumah tangga secara umum terkait dengan tingkat kesehatan dan pendidikan.

“Rendahnya penghasilan keluarga sangat miskin menyebabkan keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan bahkan untuk tingkat minimal,” ujar Iti di hadapan puluhan Pendamping PKH di acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Aula Multatuli, Setda Lebak, Senin (18/3/2019).

Untuk tahun ini, akan disalurkan sebesar Rp101 Milyar lebih, kepada 50.505 keluarga miskin dalam beberapa tahap.

Sedangkan di Kabupaten Lebak sendiri tercatat 106.232 keluarga miskin, sehingga baru 47,45% yang tercatat sebagai peserta PKH.

“Kedepan kami berharap, masyarakat miskin semua masuk peserta PKH untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebak,” imbuhnya. (Gun/TN1)

Komentar