LEBAK, TitikNOL - Pengelolaan Dana Penyertaan Modal yang digelontorkan oleh Pemkab Lebak, terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lebak, dari tahun 2018 hingga tahun berkenaan 2021 dipertanyakan.
Pasalnya, Dana Penyertaan Modal yang digelontorkan kepada BUMD, dari tahun 2018 hingga tahun 2021 ini, nilainya cukup besar, namun dalam pengelolaannya belum maksimal.
Demikian diungkapkan Mamik Selamet S.Sos, Koordinator BK-LSM Kabupaten Lebak saat ditemui disekitaran Alun-Alun Rangkasbitung, Jum'at (27/8/2021)
"Dana Penyertaan Modal buat BUMD, dari 2018 hingga 2021 ini, nilainya cukup lumayanlah, tetapi sayang, dalam Pengelolaannya sepertinya belum maksimal" ungkap Mamik.
Menurut Mamik, belum maksimalnya Pengelolaan BUMD di Kabupaten Lebak ini, salah satunya, Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak.
"Diantaranya adalah SPAM IKK Kecamatan Cijaku, yang mana bangunan tersebut merupakan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Lebak, dan menjadi Kewenangan PDAM dalam pengelolaannya, pun tak mampu menjaga, merawat dan memelihara, sehingga hal ini menunjukan bahwa pengelolaan BUMD di Lebak, belum maksimal, lalu bagaimana dengan Dana Penyertaan Modalnya, dan mungkin saja ada BUMD lainnya yang juga perlu sama-sama kita pantau"beber Mamik.
PLT Dirut PDAM Multatuli Kabuapten Lebak, Wawan Kuswanto, belum dapat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya untuk dikonfirmasi.
Sementara, Samsudin Kepala Cabang PDAM Kecamatan Malingping mengatakan, PDAM Kecamatan Cijaku belum bisa di operasikan sejak awal dilaksanakan pembangunannya.
Sebab kata Samsudin, sarana penunjang belum ada, seperti pompa, perpipaan belum konek semua walaupun sudah terpasang, faktor listrik juga tiada ada.
"Yang bisa dimanfaatkan cuma bak penampung airnya, adapun yan masuk ke kecamatan Cijaku paling sekitar 300 pelanggan akan tetapi yang minat dan aktif sekitar 50 pelanggan, karena ada yang minat ada yang tidak,"katanya.
Menurut Samsudin, aliran pipa di PDAM Cijaku satu arah dengan yang ke Malingping.
"Tapi pelanggan itu masuk ke kecamatan Cijaku, intinya yang PDAM Cijaku belum bisa di operasikan penyebabnya seperti yang di jelaskan tadi, hanya ini yg bisa saya informasikan,"tukas Samsudin menambahkan. (Gun/TN2)