LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor PDAM Multatuli dan kantor Bupati Lebak, Senin (22/5/2017).
Dalam aksinya warga menuding pihak PDAM Tirta Multatuli telah melakukan koorporasi hitam dengan pihak pengusaha (rekanan) pelaksana proyek yang didanai APBD maupun APBN di kantor PDAM Multatuli Lebak.
Sehingga dinilai telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dari sejumlah proyek yang sudah dilaksanakan kegiatannya.
Dikatakan Didi, Korlap Aksi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli adalah salah satu perusahaan “plat merah” milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Perusahaan ini setiap tahunnya mendapatkan sokongan dana baik dari APBD maupun APBN.
Bantuan penyertaan modal ataupun bantuan alat-alat kelengkapan selalu tertuang dalam draf anggaran APBD manpun APBN.
Seperti tahun 2016 lalu, PDAM Tina Multatuli mendapatkan anggaran Pengadaan Pipa Distribusi, Retikulasi dan Accessories sebesar Rp2,4 milyar yang bersumber dari APBD.
Proyek pemasangan Pipa, retikulasi dan accessories yang dllaksanakan oleh CV. Keysa Anugrah ini tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Wanasalam, Cijaku, Clbadak, Cllograng dan Muncang.
"Dan pada tahun ini juga (2017) PDAM memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp3,8 milyar bersumber dari APBD dan APBN yang diperuntukan untuk Pengadaan Instalasi Sambungan Rumah yang tersebar di Kecamatan Cibadak, Muncang, Cilograng dan Wanasalam. Namun pada pelaksanaannya proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spek teknis dan tidak sesuai dengan pos anggaran," ujar Didi.
Seperti halnya fakta yang terjadi lanjut Didi, pemasangan pipa kedalamannya diduga tidak sesuai dengan gambar dan RAB (Hanya kurang lebih 20 Cm) dan galian pipanya pun tidak disertai hamparan pasir.
Selain itu, pengadaan barang pipa atau accessories lainnya diduga menggunakan kualitas yang buruk yang tidak sesuai dengan spek teknis.
"Dalam pengerjaan proyek tersebut tidak pemah mencantumkan papan informasi dan tidak pemah mensosialisasikan kepada warga setempat. Dugaan kasus korupsi ini terjadi akibat adanya koorporasi hitam antara Dirut PDAM dengan Pengusaha (Rekanan) yang diduga meraup keuntungan dari anggaran rakyat ini," paparnya
Selain itu, pendemo juga mendesak Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya untuk mengevaluasi kinerja Dirut PDAM Tirta Multatuli dan mendesak kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus yang merugikan Negara tersebut.
"Kami mendesak kepada Bupati Lebak untuk segera mencopot Dirut PDAM Oya Masri dari jabatannya," teriak pendemo lainnya.
Aksi sejumlah warga ini mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian dari Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak. (Gun/red)