SERANG, TitikNOL - Badan anggaran (Banggar) DPRD Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya menyepakati anggaran untuk PT Banten Global Development (BGD) hanya Rp100 miliar.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, nilai tersebut disepakati saat finalisasi pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kemarin.
"Hasil pembahasan KUA-PPAS, sudah final dan sudah penandatangann MoU. Untuk BGD teranggarkan Rp100 m. Namun, ini masih bisa berubah, karena tergantung ke depan bagaimana BGD ini sebagai BUMD dapat menjelaskan prospek bisnisnya," kata Asep, Senin (28/11/2016).
Sedianya di tahun 2017 ini anggaran untuk BGD direncanakan senilai Rp300 miliar terkait dengan penyertaan modal ke Bank Banten sebagaimana amanat Perda No. 5 Tahun 2013. Namun, menurut Asep penyertaan modal ke Bank Banten tak perlu lagi karena di akhir 2016 ini saham BGD sebagai BUMD yang diberi mandat Pemprov Banten sudah 51 persen.
"Amanat RPJMD sudah terwujud, kita sudah memiliki bank. Dan dalam konteks pemilik saham kita sudah 51 persen. Dalam konteks penyertaan modal ke Bank Banten itu (awalnya) dianggarkan Rp300 miliar, tetapi kita pangkas Rp200 miliar," tuturnya.
Asep lebih menekankan soal kapasitas BGD selaku BUMD Pemprov Banten yang selama ini diragukan prospek bisnisnya.
"Karena kami belum dijelaskan soal ke depan (core bisnis) BGD seperti apa. Karena untuk pernyertaan modal ke Bank Banten itu sudah tidak perlu lagi, lalu apa yang bisa diperbuat BGD selaku BUMD untuk menjalankan bisnisnya sendiri?," katanya.
Dengan anggaran Rp100 miliar tersebut, kata dia, seharusnya BGD bisa mengembangkan bisnisnya.
"Selama ini kan belum ada kami dijelaskan soal itu. Soal KSO itu juga perlu dipertajam lagi. Saya kritisi BGD, pisahkan antara BGD dengan Bank Banten. Sekarang BGD sudah mengakuisisi Bank Banten, lalu sekarang silahkan kembali ke usaha sendiri, akan seperti apa. Kalau tidak bisa menjelaskan, tidak jelas, hanya angan-angan, itu kami coret," kata dia.
Sementara mengenai penyertaan modal untuk Bank Banten pihaknya menagih janji pemprov terkait pembentukan Perda PT Bank Banten.
"Saya minta perda PT (Bank Banten), jadi dialihkan dulu dari pemegang saham yang tadinya di BGD menjadi ke pemprov langsung. Jadi kami akan supporting dana, ketika sahamnya adalah sudah menjadi milik pemerintah daerah. Sekarang naskah akademiknyasaja belum masuk," tukasnya. (Kuk/Rif)