SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten, mengalokasikan anggaran Rp120 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) ASN.
THR diproyeksikan akan cair seminggu sebelum lebaran idulfitri. Sehingga dapat dinikmati oleh para ASN di lingkungan Pemprov Banten.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, THR ASN harus cair sebelum lebaran idulfitri. Hal itu sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat.
"Oh sekarang harus sebelum lebaran dan harus full, itu sudah keputusan pemerintah pusat," katanya usai ditemui rapat paripurna, Selasa (5/4/2022).
Ia menerangkan, pemerintah pusat menitipkan kepada daerah agar mengawasi pencairan THR baik buruh, ASN, dan tenaga kerja lainnya.
"Pemerintah pusat menitipkan untuk dikawal ke pemerintah daerah, kepada seluruh industri dan wilayahnya masing-masing," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menambahkan, Pemprov Banten sedang menyediakan anggaran Rp120 miliar lebih untuk THR.
"Rp120 miliar lebih untuk T13 dan 14. Pejabat negara (juga dapat THR)," tambahnya.
Menurutnya, tidak hanya ASN yang mendapatkan THR, pejabat pemerintah juga turut mendapatkan. Hal itu telah tertuang dalam peraturan pemeritah.
Ia menuturkan, tahun ini THR akan turun sebelum lebaran sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.
"Sebelum (lebaran). Kita ikuti saja Peraturan Pemerintah aturan berapa hari, tapi biasanya seminggu sebelum lebaran kita salurkan," tuturnya. (TN3)