Sabtu, 23 November 2024

23 September, Ditetapkannya Hari Maritim

Presiden RI pertama, Ir. Soekarno. (Dok: pemudamaritim)
Presiden RI pertama, Ir. Soekarno. (Dok: pemudamaritim)

TitikNOL - Melalui Surat Keputusan No 249 tahun 1964, Presiden Soekarno menetapkan 23 September menjadi Hari Maritim. Cukup lama bangsa ini alfa merayakannya, bahkan sempat terlupakan.

Suasana di sekitar Jalan Prapatan, Jakarta riuh. Hari itu, 23 September 1963, Indonesia menghelat Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I. Lokasinya di sekitar Tugu Tani sekarang ini. Semula, acara hendak digelar di Istana Negara.

Hanya saja, karena Istana sedang direnovasi, maka dipindahkan ke Jalan Prapatan.

Untung baiknya, acara malah lebih meriah. “Lebih segar daripada kita resepsi di Istana Negara. Megap-megap karena kepanasan,” kata Bung Karno, sebagaimana dikutip dari buku Kembalilah Menjadi Bangsa Samudera!-Amanat Presiden Sukarno pada Munas Maritim ke-I, terbitan Departemen Penerangan RI, 1963.

Malam itu, Presiden Soekarno didaulat menjadi Nakhoda Agung. Ia dikenakan kalung, yang menurutnya, amat indah sekali.

Setahun kemudian. Pada 24 September 1964, Bung Karno menerbitkan SK Nomor 249/1964. SK itu menetapkan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim. (Rif)

Komentar