SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria memimpin serahterima jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Ciruas dan Kapolsek Cikeusal di halaman Mapolres Serang, Kamis (26/04/2023).
Jabatan Kasat Samapta diserahterimakan dari Kompol Dadang Saepullah kepada Iptu Eka Jatnika. Jabatan Kapolsek Ciruas diserahterimakan dari AKBP Hasan Khan kepada Kompol Suhara dan Kapolsek Cikeusal dari AKP Humaedi kepada AKP Surono.
Kapolres Serang mengatakan Sertijab tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kapolda Banten No : KEP /207/III/2023 tanggal 32 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya untuk Polres Serang yang telah mampu menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif,†ucap Yudha Satria.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres menegaskan, segera lakukan penyesuaian dengan memahami tugas dan tanggungjawab jabatan baru di lingkungan Polres Serang.
“Untuk pejabat baru menjabat segera tingkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait baik muspika, tomas dan toga dalam mewujudkan sinergitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif karena tugas ke depan tidaklah mudah salah satunya agenda pemilu dan pilpres,†tandasnya. (Har/TN3)