Jum`at, 11 April 2025

Aksi di Pelantikan DPRD Kota Serang, Mahasiswa Tolak Hiburan Malam

Aksi unjukrasa puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Serang yang menolak Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam. (Foto: TitikNOL
Aksi unjukrasa puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Serang yang menolak Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam. (Foto: TitikNOL

SERANG, TitikNOL - Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang diwarnai aksi unjukrasa mahasiswa yang menolak Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam. Selasa, (3/9/2019).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Serang menilai Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang pengendalian, pengawasan, penyakit masyarakat belum termaktub secara spesifik yang membahas hiburan malam.

Koordinator lapangan aksi Adnan Chair mengatakan hiburan malam merupakan penyakit moral ditengah Ibu Kota Banten. Kota Serang yang memiliki slogan madani dirasa tidak pantas karena telah ternodai oleh praktik-praktik prostitusi.

"Hingga saat ini kawan-kawan, kinerja wakil kita tidak becus dalam menuntaskan Perda Hiburan malam, tidak ada titik terang dan malah seperti dibiarkan," katanya saat berorasi.

Menurutnya, anggota legislatif yang bertindak dalam pengawasan harus bertanggungjawab penuh atas citra buruk Kota Serang akibat banyaknya sarang atau tempat perzinahan.

"Catatan merah yang terlihat dari yang katanya Wakil rakyat adalah tidak adanya pengawasan atas program Kota Serang. Terlebih mereka terlihat tidak paham atas apa yang harus dikerjakan," ucapnya.

Akibat beredarnya tempat-tempat hiburan malam yang bebas, sangat berpengaruh pada kekerasan seksual pada anak. Terlebih hingga kini, sudah ada 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Ironi rasanya dengan keadaan Kota Serang hari ini. Ini bodoh apa gimana kawan-kawan? Hey anggota dewan jangan molor, benahi regulasi yang pro terhadap rakyat," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait