LEBAK, TitikNOL - Front Aksi Rakyat Banten (FAKRAB) Kabupaten Lebak menilai, bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang di wilayah Kecamatan Cibeber dan Bayah pada Jumat (6/12/2019) kemarin, merupakan bukti rusak parahnya lingkungan.
"Kami menilai bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Lebak merupakan potret buruk pengelolaan sumber daya alam di Lebak dan situasi ini sebagai momentum guna mendesak pemerintah untuk lebih peduli pada persoalan lingkungan," ujar Sandi Rustam, Departemen Advokasi Fakrab kepada TitikNOL, Senin (9/12/2019).
"Kita sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi, kita juga berduka atas warga yang telah menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor," sambungnya.
Menurut Sandi, meski pemicu bencana ini awalnya adalah faktor hidrometeorologi, dimana terjadi hujan, namun jika kondisi lingkungan baik-baik saja maka tidak akan terjadi bencana semacam itu.
Yang harus diingat juga lanjut Sandi, persoalan bencana bukan hanya penanganan kejadian, namun perlu juga diperhatikan penyebab bencana tersebut terjadi.
"Mirisnya kondisi saat ini yakni saat musim hujan, menakutkan karena khawatir muncul bencana akibat banjir dan longsor, begitu pula saat kemarau, muncul ketakutan akibat krisis air, kekeringan dan lain-lain. Padahal jelas-jelas bencana akan dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat, dan jangan sampai banjir dan longsor seolah menjadi ritual tahunan di Lebak," tandas Sandi.
Oleh karenanya, Fakrab mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak abai, jangan terus membiarkan aktivitas tambang terjadi apalagi notabene tak berizin di seluruh wilayah Lebak, karena itu akan menjadi bom waktu, yang sewaktu-waktu akan menimbulkan bencana.
"Bencana ini harus menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk segera melakukan upaya agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari, salahsatunya dengan mulai melakukan pemulihan lingkungan hidup, khususnya dalam hal penindakan, semua kegiatan ekstraktif mulai dari hulu ke hilir di seluruh sungai di Lebak terlebih lagi yang tidak memiliki dokumen lingkungan, karena aktivitas itulah yang paling berkontribusi terhadap bencana ekologis," terang Sandi.
Hal yang sama dikatakan Muhamad Imron Deparemen Pendidikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala). Kata dia, pemerintah harus secara serius secepatnya melakukan pengkajian terkait wilayah rawan bencana dan kondisi rentan yang mempengaruhi tingkat risiko bencana, khususnya pada ancaman bencana banjir dan tanah longsor.
Selain itu kata Muhamad Imron, kegiatan maupun rencana aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan risiko bagi lingkungan dan meningkatkan potensi bencana harus dihentikan dan ditinjau ulang.
"Apalagi kalau hanya untuk memenuhi syahwat dari perusahaan swasta tertentu. Pemerintah harus serius mengalokasikan sumber daya untuk mengatasi persoalan lingkungan agar dapat menjamin keselamatan warga dari ancaman bencana," tukasnya. (Gun/TN1)