LEBAK, TitikNOL - Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibatu yang berlokasi di Desa Cimayang, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak dipertanyakan.
Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi DI Cibatu dengan nilai anggaran Rp 516.211.000 sumber dana APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2017 diduga dikerjakan asal -asalan.
Selain asal-asalan, pekerjaan rehabiltasi DI Cibatu yang dilaksanakan CV RM baru rampung pengerjaannya pada bulan Oktober 2017 lalu, saat ini kondisinya sudah ambrol.
Pantauan di lapangan, kondisi ambrolnya bangunan terdapat pada bagian saluran irigasi sepanjang 30 meter. Berdasarkan pengamatan di lapangan, bangunan saluran yang ambrol tersebut merupakan bangunan lama yang hanya ditambal sulam oleh pihak pelaksana tanpa dilakukan perbaikan total. Hal itu terlihat, hanya dilakukan pengerjaan pengacian menggunakan semen pada bagian bantalan atas saluran.
Salah seorang warga setempat bernama Apri menyebutkan, sebagian masyarakat petani di Desa Cimayang menyesalkan pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi DI Cibatu yang dikerjakan asal-asalan tersebut.
"Harusnya sudah dapat digunakan saluran irigasinya, itu kan yang ambrol bangunan saluran lama yang tidak dilakukan perbaikan. Panjangnya sekitar 30 meter, warga khususnya para petani kecewa kalau hasil pekerjaannya seperti itu. Baru selesai dikerjakan sudah ambrol,"ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir. TitikNOL masih berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana dan PPTK rehabilitasi DI Cibatu, pada bidang Irigasi kantor PUPR Pemkab Lebak. (Gun/red)