LEBAK, TitikNOL – Rencana Pemkab Lebak untuk merelokasi rumah warga yang rusak akibat bencana tanah bergeser di Kampung Karag, Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, tampaknya tidak bisa segera terealisasi. Soalnya, sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan lahan.
Dikatakan Camat Banjarsari, Abdul Rohim, warga korban bencana tanah bergeser sampai saat ini masih diungsikan dan masih menempati tenda-tenda darurat yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta Tim Tagana Kabupaten Lebak.
"Kami masih berupaya mencari lahan untuk merelokasi rumah warga yang rusak akibat terkena bencana tanah bergeser," ujar Abdul saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/2/2017).
Baca juga: BPBD Banten: Pergeseran Tanah di Lebak Pengaruh Gempa Selat Sunda
Menurutnya, berdasarkan hasil musyawarah dengan warga, obsi pertama pada dasarnya warga siap difasilitasi pemerintah untuk direlokasi jika sudah tersedia lahan.
Lalu obsi kedua adalah, warga mengajukan untuk mendapatkan kompensasi agar rumah dan lahan tanahnya yang rusak mendapat penggantian berupa uang. Dengan demikian, warga akan mencari lahan sendiri dan membangun rumah ditempat yang lebih aman.
"Kalau mau direlokasi mereka harus siap dimanapun ditempatkan, tapi mereka (warga) mengusulkan kalau bisa pemerintah jika kesulitan mendapatkan lahan, mereka minta kompensasi saja," paparnya.
Abdul juga menambahkan, saat ini bantuan bagi warga yang terkena bencana itu masih terus mengalir dari berbagai pihak. Guna mengamankan bantuan dan mengantisipasi terjadi bencana susulan, Muspika dan Muspides beserta warga setempat pun melakukan pengamanan secara bergilir. (Gun/Rif)