Sabtu, 5 April 2025

Dianggap Berbahaya, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Diminta Dihentikan

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TITIKNOL - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, masih terus terjadi. Padahal, kondisi ini sangat merusak alam dan memicu bencana. Para aktivis pun mendesak kepada aparat hukum, agar segera menindak para PETI di wilayah tersebut.

"PETI di Wilayah Cibeber sudah seharusnya dihentikan, di antaranya ada aktivitas pengolahan emas di Desa Cihambali, Cibeber, dan kegiatan penambangannya berada di Wilayah Cirotan. Jika teus dibiarkan, selain merusak kelestarian alam dan memicu terjadinya bencana alam, juga mengancam keselamatan jiwa bagi para penambang itu sendiri," terang Koordinator BK-LSM Lebak, Mamik Selamet di Rangkasbitung, Minggu, (25/9/2022) kemarin.

Menurut Mamik, yang sudah terpantau oleh pihaknya, saat ini aktivitas PETI terjadi di beberapa titik wilayah yang berada di Wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), khususnya di wilayah Kecamatan Cibeber.

"Dua tahun kita semua tahu bencana banjir melanda sebagian wilayah Kabupaten Lebak, sehingga sudah sepatutnya kita semua fokus memikirkan penyebab dari bencana itu sendiri. Kami pun saat ini konsen terus memantau pemicu bencana babjir tersebut, salah satunya penambangan liar dan pembalakan kayu di wilayah TNGHS," katanya.

Terpisah, menanggapi maraknya kembali aktivitas PETI di Blok Cirotan, Camat Cibeber Ade Kurnia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Sama sekali belum mengetahui, belum ada laporan baik dari pihak desa maupun dari Kasi Trantibum," kilah Ade Kurnia. (Gun/TN)

Komentar